Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PROSTITUSI ONLINE

Dijual ke Pria Hidung Belang, 3 Model Ini Dibayar Rp 1 Juta Perjam, Si Model Hanya Terima Segini

Ida menjelaskan, untuk kencan satu jam, satu cewek dibayar Rp 1 juta. Tarif setiap cewek tak sama.

Editor: Indry Panigoro
(Surabaya.Tribunnews.com/Rahadian Bagus)
Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota mengamankan seorang foto model yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Jajaran Sat Reskrim Polres Madiun Kota membongkar prostitusi online yang melibatkan model foto di satu hotel di Kota Madiun, Minggu (13/1/2019).

Selain mengamankan tiga model foto berinisial VT, EL, AN, dan pria hidung belang, polisi juga menangkap satu mucikari.

Baca: Jadi Muncikari Prostitusi Online, Mahasiswi ini Ditangkap Polisi

"Kami juga menangkap pria GL yang menjadi mucikarinya," kata Kanit Tipiter Satreskrim Madiun' Polres Madiun Kota Ipda Christian Tangketasik kepada wartawan, Minggu malam.

Christian mengatakan, dari tiga wanita yang diamankan, satu di antaranya masih di bawah umur.

Baca: Heboh Vanessa Angel Soal Prostitusi Online, Mengingat Prostitusi di Manado Pakai Aplikasi & Kode

Ketiga wanita itu berkapasitas sebagai saksi.

Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota mengamankan seorang foto model yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online.
Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota mengamankan seorang foto model yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online. (Surabaya.Tribunnews.com/Rahadian Bagus)

Polisi menetapkan si mucikari, GL sebagai tersangka perdagangan orang.

Polisi juga menjerat GL dengan Undang-Undang ITE.

"Jadi, mereka transaksinya melalui media sosial Facebook, " kata Christian.

Baca: Prostitusi Online - Terungkap Ada Artis yang Dibayar Rp 7.5 Juta Permenit, Perdetiknya Rp 125 Ribu!

Sebelum menggerebek mereka, polisi menggeledah satu per satu kamar hotel Di hotel itu, polisi mengamankan dua model foto bersama dua pria hidung belang.

Tak lama kemudian, polisi menangkap satu pria yang berperan sebagai mucikari dan seorang wanita di bawah umur lainnya. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa nota pesanan kamar hotel, uang, dan ponsel.

Baca: Prostitusi Online - Update Terbaru Hasil Digital Forensik 9 Jam Vanessa Angel oleh Polda Jatim

Saat ini, polisi masih memburu mucikari utama yang diduga sebagai penyedia jasa prostitusi melalui media sosial.

Hasil penyidikan aparat Satreskrim Madiun' Polres Madiun Kota menyebutkan, tiga gadis model foto yang jadi korban prostitusi online masing-masing dijual Rp 1 juta kepada pria hidung belang.

"Dari uang pembayaran Rp 1 juta, gadis yang menjadi korban prostitusi online hanya mendapatkan bagian Rp 500.000," kata Kasubag Humas Madiun'Polres Madiun Kota, AKP Ida Royani kepada wartawan, Senin ( 14/1/2019) siang.

Madiun, Dua Muncikari dan 2 Perempuan Diamankan" />

Polisi mengamankan seorang pria yang diduga menjadi muncikari, di Hotek Kartika Abadi, Minggu (13/1/2018) malam/surabaya.tribunnews.com/rahadian bagus

Ida mengatakan uang sisa Rp 500.000 dari prostitusi online dibagikan kepada dua pria yang berperan sebagai mucikari, berinisial CC (23) dan RR (25) saat ini sudah ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.

Baca: 6 Sosok Muncikari yang Bantu Vanessa Angel di Prostitusi Online hingga Diterima VA bukan Rp 80 Jt

Menurut Ida, dua mucikari itu menjual tiga gadis yang menjadi korban prostitusi online melalui media sosial Facebook.

Pasalnya dua mucikari itu memiliki akun Facebook khusus untuk menjual pekerja seks komersial. 

Baca: Vanessa Angel Diperiksa 9 Jam di Polda Jatim Terkait Prostitusi Online, Polisi: Bisa Tersangka

"Iya, ditawarkan sebagai seorang foto model. Mungkin untuk menaikkan harga," kata Kasatreskrim Madiun'>Polres MadiunKota, AKP Suharyono saat dihubungi, Senin (14/1/2018) sore.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved