Heboh Cap Tikus
Cap Tikus 1978 Minsel Di-launching Senin Hari Ini, Bupati Tetty: Harap Petani Bisa Hadir
Kehadiran Cap Tikus 1978 yang diproduksi PT Cawan Mas dan bekerjasama dengan Pemkab Minahasa Selatan menjadi fenomena
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Andrew Alexander Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG - Kehadiran Cap Tikus 1978 yang diproduksi PT Cawan Mas dan bekerjasama dengan Pemkab Minahasa Selatan menjadi fenomena dan buah bibir masyarakat di Sulawesi Utara.
Produk yang dijual di Bandara Internasional Sam Ratulangi ini langsung ludes di pasaran
Walaupun begitu, ternyata Cap Tikus 1978 belum diluncurkan secara resmi.
Baca: Cap Tikus 1978 Dilaunching Hari Ini, Berikut 5 Varian Cap Tikus Populer di Manado, Ada Campur Ular
Nah, produk kebanggaan masyarakat Sulut atas inisiatif Bupati Doktor Christiany Eugenia Paruntu SE akan 'dilaunching' pada Senin (7/1/2019)
Acara ini akan berlangsung di Aula Waleta Kantor Bupati Minsel pukul 17.00 Wita.
"Saya harapkan seluruh warga Minsel dan khususnya juga para petani dapat hadir. Ini satu kebanggaan kita semua bukan pemerintah saja," kata dia.
Baca: Bupati Paruntu: Cap Tikus Legal Minsel Akan Terus Dikembangkan
Sejauh ini Cap Tikus 1978 dalam kemasan botol dengan berat bersih 320 mili dan kadar 45 persen. Harganya dipatok Rp 80 per botol dan sudah ada label bea cukai.
Baca: Jelang Debat, PDIP Sulut Beri Masukan ke TKN Jokowi, Gerindra Paparkan Masalah Kopra ke Hasjim
Berpita Cukai dan Kemasan Menarik Mulai Dijual di Bandara Samrat

Cap tikus yang dikemas menarik lengkap dengan label cukainya mulai dijual di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado sejak akhir Desember 2018.
Harganya Rp 80 ribu per botol dengan ukuran 320 mililiter.
Bupati Minsel, Dr Christiany Eugenia Paruntu mengatakan, Cap Tikus berlabel resmi 'Cap Tikus 1978' dengan kadar alkohol 45 persen asal Minsel sudah dipasarkan.
"Kami baru memulai untuk menjualnya di Bandara Internasional Sam Ratulangi. Cap Tikus dijual sebagai produk yang legal," kata Paruntu, Jumat (28/12/2018).
Baca: Produk Cap Tikus Sudah Dilegalkan, Ini Tanggapan Kapolda Sulut
Lanjut peraih Satyalancana Wira Karya Pembangunan dari Presiden RI Jokowi itu, produk itu dijual untuk umum.
Bandara Sam Ratulangi dipilih sebagai spot dikarenakan banyak turis mancanegara dan lokal yang masuk dan keluar dari pintu gerbang Sulawesi Utara tersebut.
"Kami berharap produk ini akan laku di pasaran. Ini sekaligus akan membantu perekonomian petani cap tikus di daerah," kata dia.
Terpantau Cap Tikus ini dikemas dalam botol mewah berwarna kecoklatan. Terdapat label besar bertuliskan 'Cap Tikus 1978' dengan slogan 'Legendary product of Manado'.
Di label ini ada juga gambar tikus yang kepalanya menoleh atau menghadap ke kiri.
Baca: Kronologi Pembunuhan Apong di Perumahan GPI Manado: Korban Dikejar Pakai Motor hingga Motifnya
Tak Patah Arang Urus Izin hingga Jakarta

Bupati Minsel, Dr Christiany Eugenia Paruntu penggagas Cap Tikus 1978 ini mengaku ada suka duka di balik peluncuran minuman berkadar 45 persen ini.
Mulai dari lobi pengusaha sampai memperoleh izin dari BPOM.
"Saya bersyukur ada pengusaha yang mau membantu kami dalam memproduksi Cap Tikus. Sebelum ada hasil begitu, terkadang waktu lalu ada halangan-halangan," ujarnya.
Baca: Kisah di Balik Cap Tikus Minsel Bisa Legal, Tetty Paruntu Tak Patah Arang Urus Izin hingga Jakarta
Namun itu semua tak membuat bupati penerimaan penghargaan dari Presiden Joko Widodo ini patah arang. Dengan tekad yang kuat, Tetty Paruntu berupaya sekuat tenaga menghalau setiap rintangan itu.
"Sejak jauh hari saya selalu optimistis. Ini semua bagi saya untuk kesejahteraan petani," ujarnya.
Pemkab Minsel siap juga menfasilitasi PT Cawan Mas untuk membangun pabriknya di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat. Luas areal pabrik akan mencapai 5 hektare.
Baca: 5 Fakta Penemuan Mayat Pria 79 Tahun di Sungai Ranoyapo: Kronologi hingga Tempat Tinggal Opa Ku Sui
Selama ini sejumlah perizinan diurus di Jakarta. Namun semua itu bisa terlewati dengan baik.
Ini menjadi harapan baru bagi petani cap tikus.
“Untuk itu saya ajak kerja sama para pengusaha ini karena mereka mau dan memiliki izin mengangkat cap tikus menjadi minuman khas yang legal. Akan menjadi sutu kebanggan jika jika captikus ini menjadi legal dan dapat dipasarkan sampai ke luar negeri,” kata Bupati Minsel.
Menurutnya, kesejahteraan para petani cap tikus yang sudah turun temurun bertani minuman khas ini perlu juga diperhatikan.

Tanggapan Mantan Kapolda Sulut
Mantan Kapolda Sulut Irjen Drs Bambang Waskito menilai dilegalkannya minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus sebagai langkah tepat.
Dalam berbagai kesempatan kapolda sulut mengaku selalu memberikan imbauan kepada tokoh agama di gereja, mesjid, tokoh masyarakat dan semua elemen masyarakat mengenai keberadaan cap tikus yang bisa dijadikan sesuatu berguna dengan cara harus punya izin dan lainnya.
Baca: Akhirnya, Cap Tikus Minsel Legal, Berpita Cukai dan Kemasan Menarik Mulai Dijual di Bandara Samrat
Menurut Kapolda jangan memeras dan menekan sentra produksi cap tikus, karena akibatnya masyarakat dirugikan. Jauh sebelum produk minuman keras (miras) jenis cap tikus dilegalkan.
Pihaknya sudah mengeluarkan perintah kepada semua jajaran, yang dioperasi para tengkulaknya karena mereka yang mengambil dari para petani cap tikus untuk selanjutnya di jual kembali.
"Bukan saya mau klaim diri saya yang membuat kebijakan sehingga cap tikus itu dilegalkan. Saya hanya imbau saja supaya betul-betul cap tikus itu dijadikan bahan souvenir," kata Kapolda kepada wartawan.
Kapolda menilai saat ini marketingnya masih perorangan.
Selain itu keberadaan cap tikus kata Kapolda bisa dijadikan oleh-oleh paketan, seperti yang dilakukan orang-orang luar daerah Sulut datang kesini saat pulang selalu membawa paketan souvenir berisi oleh-oleh ikan roa, cakalang, kenari, sagu, bagea dan lainnya.
"Mengapa tidak di coba cap tikus diwajibkan diisi didalam kotak souvenir untuk oleh-oleh, kan itu sangat bagus. Masyarakat akan tergerak ekonominya untuk produksi banyak tikus sehingga marketingnya tersalur dengan baik ketimbang hanya perseorang dengan produksi sedikit," tandasnya.
TONTON JUGA: