Kisah di Balik Cap Tikus Minsel Bisa Legal, Tetty Paruntu Tak Patah Arang Urus Izin hingga Jakarta
Bupati Minsel, Dr Christiany Eugenia Paruntu penggagas Cap Tikus 1978 ini mengaku ada suka duka dibalik peluncuran minuman berkadar 45 persen ini.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Fernando_Lumowa
Kisah di Balik Cap Tikus Minsel Bisa Legal, Tetty Paruntu Tak Patah Arang Urus Izin hingga Jakarta
Laporan Wartawan Tribun Manado Andrew Alexander Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG - Sebelum Cap Tikus 1978 milik Pemkab Minsel dipatenkan menjadi produk kebanggaan masyarakat Sulawesi Utara, terdapat beberapa tahap yang harus dilewati agar minuman berlabel bea cukai sukses dipasarkan.
Bupati Minsel, Dr Christiany Eugenia Paruntu penggagas Cap Tikus 1978 ini mengaku ada suka duka dibalik peluncuran minuman berkadar 45 persen ini.
Baca: Akhirnya, Cap Tikus Minsel Legal, Berpita Cukai dan Kemasan Menarik Mulai Dijual di Bandara Samrat
Mulai dari lobi pengusaha sampai memperoleh izin dari BPOM.

"Saya bersyukur ada pengusaha yang mau membantu kami dalam memproduksi Cap Tikus. Sebelum ada hasil begitu, terkadang waktu lalu ada halangan-halangan," ujarnya.
Baca: Cara Hapus Akun Facebook Tanpa Kehilangan Foto dan Kontak
Baca: Detik-detik Evakuasi 93 Turis Tiongkok yang Terjebak Berjam-jam di Pulau Lihaga oleh Kapal Bakamla
Namun itu semua tak membuat bupati penerimaan penghargaan dari Presiden Joko Widodo ini patah arang. Dengan tekad yang kuat, Tetty Paruntu berupaya sekuat tenaga menghalau setiap rintangan itu.

"Sejak jauh hari saya selalu optimistis. Ini semua bagi saya untuk kesejahteraan petani," ujarnya.
Pemkab Minsel siap juga menfasilitasi PT Cawan Mas untuk membangun pabriknya di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat. Luas areal pabrik akan mencapai 5 hektare.
Selama ini sejumlah perizinan diurus di Jakarta. Namun semua itu bisa terlewati dengan baik.
Ini menjadi harapan baru bagi petani cap tikus.

“Untuk itu saya ajak kerja sama para pengusaha ini karena mereka mau dan memiliki izin mengangkat cap tikus menjadi minuman khas yang legal. Akan menjadi sutu kebanggan jika jika captikus ini menjadi legal dan dapat dipasarkan sampai ke luar negeri,” kata Bupati Minsel.
Menurutnya, kesejahteraan para petani cap tikus yang sudah turun temurun bertani minuman khas ini perlu juga diperhatikan.