Jumat, 10 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Terus Sosialisasi Tilang Elektronik hingga Bakal Pakai CCTV Khusus

Dit Lantas Polda Sulut sedang melakukan pemasangan CCTV khusus di titik persimpangan Teling dan Rike untuk menunjang program tilang elektronik.

TRIBUNMANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE
Pemantauan Etle atau tilang elektronik dari gedung PJR dan RTMC Ditlantas Polda Sulut? 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Electronict traffic law enforcement (Etle) atau tilang elektronik terus disosialisasikan oleh Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Sulawesi Utara (Sulut) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.

Etle atau tilang elektronik diawali dengan uji coba pada Kamis (06/12/2018) pekan lalu di titik pal 2 Manado, di pantau langsung dari gedung PJR and RTMC Dit Lantas Polda Sulut, ‎oleh pemerintah Kota Manado yang diwakili oleh Kepala Dinas Infokom Erwin Kontu dan AKBP Dr Yudhi Setiawan SIK M.Si kasubdit Regident Dit Lantas Polda Sulut.

Pemantauan Etle atau tilang elektronik dari gedung PJR dan RTMC Ditlantas Polda Sulut?
Pemantauan Etle atau tilang elektronik dari gedung PJR dan RTMC Ditlantas Polda Sulut? (Tribunmanado)

"Etle atau tilang elektronik ini akan terus kami sosialisasikan kepada masyarakat. Mulai dari mekanisme Etlet, penindakan pelanggaran, verifikasi hingga bayar denda," tutur ‎Dir Lantas Polda Sulut Kombes Drs Ari Subiyanto M.Si kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (10/12/2018).

Program Etle atau tilang elektronik akan terus di sosialisasikan agar gaungnya sampai ke masyarakat khususnya pengguna kendaraan bermotor bisa sadar dan patuh pada aturan dalam berlalu lintas di jalan.

Baca: Lampu Pohon Terang Keluarkan Api, 1 Rumah di Taas Terbakar, Kerugian Capai Rp 700 Juta

Dari pelaksanaan uji coba yang dipantau pihaknya bersama Pemkot Manado, yang paling berpotensi kena Etle atau tilang elektronik adalah kendaraan jenis angkutan kota (angkot) atau mikrolet.

"Kami juga akan mensosialisasikannya pada organisasi angkutan darat (Organda). Program ini untuk kebaikan bukan untuk cari-cari kesalahan dengan tujuan untuk ketertiban umum," tandasnya.

Sementara itu menurut AKBP Indra Pramana Kasubdit Gakkum Dit Lantas Polda Sulut, Etle atau tilang elektronik di tiga titik simpang tiga Rike, Teling dan Paal 2, akan dipantau selama 1x24 jam dari gedung PJR and RTMC Dit Lantas Polda Sulut oleh petugas.

"Nantinya akan ada tanda seperti papan pemberitahuan buat para pengendara saat masuk di areal atau wilayah Etle atau tilang elektronik," kata AKBP Indra.

Untuk itu kepada seluruh pengendara pihaknya berharap dan meminta untuk tertib berlalu lintas dan jangan melakukan pelanggaran. Program Etle ini berbeda dengan e-tilang, Etle adalah Penegakkan Hukum secara elektronik dibantu oleh alat menindak pelanggar dengan bantuan mesin elektronik.

Baca: 9 Pemabuk Diamankan Tim Paniki, 3 di Antaranya Wanita, Ada Juga Pelajar

Ditempat terpisah Erwin Kontu Kepala Dinas Infokom Pemkot Manado menambahkan, untuk Etle atau tilang elektronik masih sebatas uji coba di satu tiga titik yaitu Paal 2, Rike dan Teling.

"Kami Pemkot Manado suport dari segi perangkat dan aplikasi menyiapkan dan pasang Closed Circuit Television (CCTV) di tiga titik. CCTV yang dipakai di Etle atau tilang elektronik adalah cctv khusus yang bisa menangkat atau merekam bambar dan mendeteksi pelanggaran yang ada," jelas Kontu.

Saat ini pihaknya bersama Dit Lantas Polda Sulut sedang melakukan pemasangan CCTV khusus di titik persimpangan Teling dan Rike untuk menunjang program Etle atau tilang elektronik, dalam waktu dekat ini akan segera beroperasi.

Lewat aplikasi yang tengah dirampungkan, Pemkot Manado CCTV yang dioperasikan pada Etle atau tilang elektronik terintegrasi antara ruang Server atau monitor di gedung PJR and RTMC Dit Lantas Polda Sulut dan command center Pemkot Manado.

Baca: 10 Kota Paling Toleran di Indonesia - Wahyu Waluyo Subarni Optimis Tahun Depan Manado Peringkat Satu

"Jadi, selama pelaksanaan uji coba akan ada evaluasi kekurangan, supaya ketika di launching Januari 2019 sudah mantap dipakai. Dalam uji coba ini dilihat‎ seberapa mampu perangkat menangkap kendaraan dan marka jalan serta rambu-rambu lalu lintas di jalan," tandasnya. (crz)

Sekilas Tentang Electronic traffic law enforcement (Etle) atau tilang elektronik :

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved