Ini yang Dilakukan Habib Bahar bin Smith usai Pemeriksaan
Tersangka ujaran kebencian, Bahar bin Smith memilih untuk beristirahat sepanjang hari usai melakukan pemeriksaan
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Ceramah Bahar dilakukan saat dalam peringatan Maulid Nabi di Palembang, Sumatera Selatan, pada 8 Januari 2017. Video cermahnya viral dan tersebar di media sosial.
Menurut pelapor, kalimat yang digunakan oleh Bahar dalam ceramahnya dinilai telah menghina Presiden Jokowi dan tak pantas ditujukan kepada seorang Presiden RI.
Selain di Bareskrim Polri, Bahar bin Smith juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid pada 28 November 2018. Bahar diduga melakukan ujaran kebencian terkait video ceramahnya yang tersebar di media sosial. Penanganan laporan tersebut masih tahap penyidikan dan belum menetapkan pihak tersangka.
"Dari Polda Metro Jaya, dari Krimsus (kriminal khusus) sudah memeriksa beberapa saksi, lima saksi lebih yang diperiksa. Saksi ahli juga sudah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. (tribun network/den/ryo/wly)