Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ini yang Dilakukan Habib Bahar bin Smith usai Pemeriksaan

Tersangka ujaran kebencian, Bahar bin Smith memilih untuk beristirahat sepanjang hari usai melakukan pemeriksaan

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Kolase Kompas.com/Instagram @potretmajelis99
Ali Ngabalin dan Habib Bahar bin Smith  

Ceramah Bahar dilakukan saat dalam peringatan Maulid Nabi di Palembang, Sumatera Selatan, pada 8 Januari 2017. Video cermahnya viral dan tersebar di media sosial.

Menurut pelapor, kalimat yang digunakan oleh Bahar dalam ceramahnya dinilai telah menghina Presiden Jokowi dan tak pantas ditujukan kepada seorang Presiden RI.

Selain di Bareskrim Polri, Bahar bin Smith juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid pada 28 November 2018. Bahar diduga melakukan ujaran kebencian terkait video ceramahnya yang tersebar di media sosial. Penanganan laporan tersebut masih tahap penyidikan dan belum menetapkan pihak tersangka.

"Dari Polda Metro Jaya, dari Krimsus (kriminal khusus) sudah memeriksa beberapa saksi, lima saksi lebih yang diperiksa. Saksi ahli juga sudah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. (tribun network/den/ryo/wly)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved