Tersangka Curanmor
10 Fakta Pengakuan Tersangka Curanmor asal Bitung: Sudah Raup Rp 1,3 Miliar hingga Bayar PSK
Polda Sulut menangkap seorang tersangka pencurian kendaraaan bermotor (Curanmor) berinisial KS alias Kardi (28) warga Bitung pada Rabu (28/11/2018)
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polda Sulut menangkap seorang tersangka pencurian kendaraaan bermotor (Curanmor) berinisial KS alias Kardi (28) warga Bitung pada Rabu (28/11/2018)
Tersangka Kardi merupakan buruan polisi karena aksinya yang melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa kabupaten/kota di Sulut.
Baca: Fakta Terbaru Pembunuhan Bocah Daud Solambela, Pengakuan Tersangka Fence Solambela dan Ibu Korban
Berikut fakta-fakta dibalik penangkapam tersangka pencurian motor tersebut:
1. Ditangkap Sedang Tidur Bersama Istri
Informasi yang diperoleh tribunmanado.co.id, tersangka Kardi ditangkap di rumahnya ketika sedang tidur bersama istri.
Tim kemudian melakukan pengembangan ke beberapa daerah dan mendapatkan kurang lebih 9 barang bukti motor.
Baca: 7 Fakta Baru Kasus Ayah Bunuh Anak, Fence Ngaku Dianiaya Polisi hingga Pengakuan Ibu Daud Solambela
2. Beraksi Saat Subuh
Tersangka Kardi mengaku beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor pada pukul 02.00 sampai 04.00 Wita.
"Saya cari rumah yang pagarnya tidak berisik. Tapi nanti pada saat subuh baru saya beraksi," ucap saat ditemui tribunmanado.co.id di Polda Sulut, Rabu (28/11/2018)

3. Hanya Butuh 6 Menit
Tersangka Kardi mengaku hanya butuh 6 menit untuk membawa kabur 1 unit sepeda motor.
"Paling lama 6 menit, lewat dari 6 menit motornya saya tinggalkan," tegasnya.
4. Motor Matik Paling Mudah Dicuri
Tersangka Kardi mengaku motor yang paling gampang dicuri adalah matik.
"Matik yang paling gampang, kalau motor Kawasaki agak susah untuk mematahkan setirnya," bebernya.
Baca: Manado Berlakukan Tilang Elektronik pada Januari 2019: Ini Lokasi Uji Coba hingga STNK Bisa Diblokir
5. Sita 9 Sepeda Motor
Dari tangan Tersangka Kardi, polisi berhasil menemukan sembilan barang bukti motor dan saat ini berada di Polda Sulut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulut Kombes Pol Harry Sarwono mengatakan, saat ini Kardi sudah ditahan oleh pihaknya.
"Sudah ditahan dan sementara kami lakukan pemeriksaan untuk cari barang buktinya," tandasnya.
6 Kardi dan Komplotannya Raup Rp 1,3 Miliar
Namun ada hal menarik yang diakui Kardi ketika berbincang dengan Tribunmanado.co.id siang tadi.
Ia mengaku bahwa di tahun 2017, keuntungan mencuri motor yang diperolehnya dan teman-teman mencapai Rp 1,3 Miliar.
"Tahun lalu kami ada 12 orang, dan semuanya berjalan berpencar untuk mencari motor. Total keuntungan kami waktu itu sekitar Rp 1,3 Miliar dan dibagi rata," kata dia.

7. 2 Kali Masuk Penjara
Tersangka Kardi mengaku sudah dua kali masuk penjara.
"Pertama kali di Lapas Tondano," ujarnya.
8. Jumlah Motor Dicuri
Tersangka Kardi mengatakan sudah tak terhitung banyaknya motor yang dicuri oleh komplotannya.
"Sudah banyak sekali, saya lupa angkanya berapa," ucapnya.
Setiap mereka turun untuk melakukan aksinya, masing-masing ditargetkan mencuri 1 kendaraan.
"Kalau tidak ada hasil maka bagiannya akan dipotong saat pembagian," ujar dia.
9. Hasilnya untuk Bayar PSK
Uang yang dihasilkan dari mencuri tersebut dipakai untuk senang-senang dan mabuk.
"Cuma habis di perempuan dan kafe di Bitung," kata dia.
10. Ada 12 Pelaku Lainnya
"Pengakuannya memang begitu, tapi ketika kami tanya siapa saja 12 orang tersebut pelaku mengaku tidak tahu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulut Kombes Pol Harry Sarwono
Meski begitu, perwira tiga melati ini mengatakan masih akan menelusuri jaringan tersebut.
"Pasti akan terus kami kembangkan," tandasnya. (ALDIPONGE/NIE)
TONTON JUGA: