Manado Berlakukan Tilang Elektronik pada Januari 2019: Ini Lokasi Uji Coba hingga STNK Bisa Diblokir
Kota Manado akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforfement (ETLE) pada Januari 2019 mendatang.
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kota Manado akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforfement (ETLE) pada Januari 2019 mendatang.
Pemerintah Kota Manado dan Polda Sulut sudah menyiapkan penerapan sistem tilang elektronik tersebut.
Kadis Kominfo Manado Erwin Kontu melalui Kabid Hentje Lombone menyatakan, tilang elektronik atau e-Tilang segera diujicobakan pada Januari 2019.
"Pada 1 Desember kita adakan MOU dengan Ditlantas Polda Sulut kata dia saat saat memberi penyampaian rakor pembangunan kemitraan Dinas Pariwisata dan Instansi Teknis Terkait Bersama Pelaku Industri Pariwisata Jasa Penyelenggara Program Wisata Tirta Perjalanan Wisata Akomodasi dan MICE, Selasa (27/11/2018)
Baca: Fakta Terbaru Pembunuhan Bocah Daud Solambela, Pengakuan Tersangka Fence Solambela dan Ibu Korban
Menurut dia, program e-tilang tersebut akan di ujicoba di sejumlah titik, antaranya lampu merah teling dan kawasan Paal Dua.
Dikatakannya e-Tilang bekerja dengan sistem merekam pelanggaran para pengguna jalan.
"Kemudian akan ditindaklanjuti polisi dengan membawa surat tilang ke rumah, " katanya.
STNK Bisa Diblokir
Dirlantas Polda Sulut, Kombes Pol Ari Subiyanto mengatakan November 2018 ini sedang dipersiapkan sarana prasarana penerapan sistem tilang elektronik atau ETLE tersebut.
Katanya, ETLE bertujuan untuk menangani pelanggaran rambu, marka, pelanggaran apil, pelanggaran batas kecepatan dan pelanggaran helm secara modern (elektronik).
Baca: 6 Fakta Kasus Pembunuhan di Buha Manado, Tersangka Tersinggung hingga Bawa Pisau Berdarah ke Polisi
ETLE akan membawa Kota Manado menjadi salah satu Smart City yang ada di Indonesia.
"Rencananya pada Desember 2018 mendatang akan dilaksanakan uji coba," ujarnya pada awal November

Beberapa lokasi di Kota Manado akan dijadikan pilot project antara lain Pertigaan Paal 2, Pertigaan Rike, Perempatan Teling dan Jalan Ringroad.
Ia menambahkan, bahwa pelanggaran akan terekam CCTV atau speedcam.
Kemudian data pelanggaran diverifikasi oleh petugas posko E-TLE Subdit Gakkum untuk mengecek validitas pelanggaran dan data kendaraan bermotor.