Kasus Ayah Bunuh Anak
7 Fakta Baru Kasus Ayah Bunuh Anak, Fence Ngaku Dianiaya Polisi hingga Pengakuan Ibu Daud Solambela
Polres Minahasa segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan terhadap Daud Solambela (7) dengan tersangka Vence Solambela (45)
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minahasa segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan terhadap Daud Solambela (7) dengan Tersangka Fence Solambela (45) warga Desa Sendangan, Kecamatan Kakas ke kejaksaan .
Sebelumnya diberitakan, Fence Solambela ditetapkan jadi tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Daud Solambela pada Minggu (12/8/2018).
Kasus ini menjadi viral di media sosial karena Daud awalnya dikira dibunuh pencuri yang masuk ke rumah orang tuanya.
Pasalnya saat kejadian Daud ditinggal sendiri di rumah. Ayah dan ibunya di sebuah ibadah duka.
Baca: Manado Berlakukan Tilang Elektronik pada Januari 2019: Ini Lokasi Uji Coba hingga STNK Bisa Diblokir

Namun, ketika sang ayah pulang, Daud ditemukan tak bernyawa di dapur dengan pisau tertancap di perutnya.
Sang Ayah pun membuat alibi seolah anaknya jadi korban pembunuhan.
Dia mengungkap kehilangan uang Rp 200 ribu. Belakangan polisi mengungkap Vence adalah pelakunya.
Berikut fakta baru terkait perkembangan kasus pembunuhan terhadap Daud Solambela:
1. Berkas Hampir Dinyatakan Lengkap
Kasat Reskrim Polres Minahasa, Frengky Ruru mengatakan penyidik segera melimpahkan berkas ke Kejaksaan jika berkas telah lengkap (P21).
"Dalam waktu dekat akan di P21, memang ada beberapa hal bukti yang ditambahkan," kata Ruru, Rabu (28/11/2018).
2. 2 Kali Kembalikan
Berkas perkara pembunuhan yang dilakukan Vence kepada anak kandungnya tersebut sempat dua kali mengembalikan berkas penyidikan ke penyidik.
"Masih dikembalikan lagi untuk kedua kalinya guna melengkapi berkas," kata Kepala Kejari Minahasa Rakchmat Budiman SH MKn melalui Kasi Intelejen Noprianto Sihombing SH MH.
Baca: Fakta Terbaru Pembunuhan Bocah Daud Solambela, Pengakuan Tersangka Fence Solambela dan Ibu Korban

Dijelaskannya, pengembalian berkas sebanyak dua kali itu karena ada hal - hal yang harus dilengkapi penyidik Polres Minahasa.