Kasus Pembunuhan Daud Solambela
Fakta Terbaru Pembunuhan Bocah Daud Solambela, Pengakuan Tersangka Fence Solambela dan Ibu Korban
Adanya kejanggalan pengungkapan kasus sehingga ayah kandung korban, yakni Fentje Solembala ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anaknya

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kuasa Hukum Fence Solambela, Doan Tagah mengungkapkan kliennya mendapat tekanan polisi saat menjalani penyidikan kasus pembunuhan terhadap anak Fence, Daud Solambela (7) di Kakas, Minahasa pada Minggu 12 Agustus 2018
Doan Tagah mengungkapkan, adanya kejanggalan pengungkapan kasus sehingga ayah kandung korban, yakni Fentje Solembala ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anaknya
Doan menambahkan bahwa kliennya telah mengalami masa sulit di Stadion Maesa, Tondano sebelum pihak kepolisian berhasil membuatnya mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.
Baca: 9 Fakta Penangkapan Angga, Anggota Komplotan Perampokan Indomaret: Berkat Warganet hingga Foya-foya
“Menurutnya (Fence), dia dipaksa mengaku karena dianiaya dari malam hingga pagi hari. Dirinya mengetahui itu pagi, karena saat itu orang-orang mulai jogging,” terang Doan didampingi rekannya Apler Bentian
Kata Doan, ketika klien mereka telah berhasil dipaksa mengaku oleh oknum-oknum polisi, Fence kemudian dibawa ke rumah tahanan Polres Minahasa dengan kondisi sudah babak belur.
Apalagi ketika saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan rekonstruksi kejadian, tersangka Fentje justru tidak didampingi penasehat tukum.
Terkait materi kasus, Doan ikut menyoroti adanya kontroversi antara keterangan saksi NO dengan keterangan saksi Rommy Kumakau.
Baca: 9 Fakta Kisah Guru SMP Nikahi Mantan Siswi, Awal Hati Vinda Terpikat: Ini Cinta Pertama & Terakhirku

Dimana, saksi NO berani menuturkan kalau dirinya telah melihat secara kasat mata kalau tersangka Fence menganiaya korban Daud.
Sedangkan, di durasi waktu yang sama, saksi Rommy menjelaskan bahwa saat dirinya terakhir melihat tersangka, yakni ketika keduanya berencana untuk pergi ibadah.
Namun, karena sepeda motor keduanya sedang terpakai, lalu keduanya berinisiatif untuk meminjam kendaraan NO.