Stefanus Vreeke Runtu Curhat, Usulan Jalan Tompaso - Noongan Tak Pernah Dipenuhi
Wakil Ketua DPRD Sulut Stefanus Vreeke Runtu (SVR) tak lagi mencalonkan diri lagi tahun 2019. Otomatis ini tahun terakhirnya di Gedung Cengkih.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Wakil Ketua DPRD Sulut Stefanus Vreeke Runtu (SVR) tak lagi mencalonkan diri lagi tahun 2019.
Otomatis ini tahun terakhirnya di Gedung Cengkih.
Mantan Bupati Minahasa itu mengungkap curahan hati (curhat) di Rapat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Kantor DPRD Sulut, Kamis (15/11/2018).
Sudah 4 tahun terakhir ia mengusulkan peningkatan kelas jalan ruas Tompaso-Noongan, selama itu juga usulannya mentah tak ada realisasi
"Tiap tahun saya sampaikan, tak ada realisasi, ini sudah periode terakhir saya, usulan terakhir," ungkap Politisi Partai Golkar ini.
Baca: Lombok Pakai Tabungan untuk Nyaleg: SVR Gagal Maju Caleg DPR RI
Baca: Kejuaraan Pacuan Kuda Piala Panglima TNI 2018 di Tompaso, Antiklimas Bagi Kuda-kuda Unggulan Sulut
Ruas jalan itu cukup strategis, jika ingin ke Kabupaten Minahasa Tenggara, ruas itu jadi jalan pintas.
Persoalannya, jalan itu sempit, tapi banyak dilintasi kendaraan, sudah begitu masuk seterusnya jalan kabupaten.
Ia ingin ruas ini dialihkan jadi jalan provinsi, supaya bisa diperlebar dan ditingkatkan kualitasnya
"Kalau provinsi ambil alih mengurangi beban kabupaten," ujar dia.
Steve Kepel Kepala Dinas PUPR Sulut belum bisa mengiyakan permintaan SVR itu.
Ia masih harus mengevaluasi, apalagi menyangkut persoalan aset antar daerah
"Kita akan evaluasi untuk diadopsi provinsi," kata dia
Ia juga menyampaikan, salah satu kendala untuk pelebaran ada pemakaman umum di ruas itu.
SVR kemudian menimpali, soal pemakan umum bisa dicarikan solusi yang penting ruas jalan bisa naik
"Pemakaman kan cuma sepanjang300 meter, sisanya bisa dikerjakan dulu," ujar dia (ryo)