Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ini Pandangan Lengkap Immanuel Tular Soal RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan

RUU ini dari Anggota DPR Fraksi PKB dan Fraksi PPP sehingga lebih menguasai materi pengaturan khususnya Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam

Penulis: | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO/DAVID MANEWUS
Immanuel Tular, Staf ahli DPR RI 

Laporan Wartawan Tribun Manado David Manewus

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Immanuel Tular, Staf ahli DPR RI mengatakan definisi Pendidikan Keagamaan dalam Rancangan Undang-Undang pesantren dan pendidikan keagamaan, pengertian pendidikan keagamaan lebih di dominasi oleh pemahaman pendidikan keagamaan dari Agama Islam.

Hal ini dapat disebabkan karena penyusun dari RUU ini berasal dari Anggota DPR Fraksi PKB dan Fraksi PPP sehingga lebih menguasai materi pengaturan khususnya Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam. 

Baca: DPRD Boltim Tetapkan Tatib Pemilihan Kepala Daerah oleh Legislatif

"Sehingga penyusun RUU ini, tidak banyak mengerti dan memahami tentang apa dan bagaimana lembaga yang mengajarkan agama atau penyiaran agama  dari agama Buddha, Hindu, Kunghucu, Kristen, dan Katolik. 

Baca: Ternyata Bukan Mulan Jameela! Ahmad Dhani Akui Sosok Ini yang Lengkapi Hidupnya

Dalam RUU mendefinisikan tentang apa dan bagaimana pendidikan keagamaan Kristen, pendidikan keagamaan Katolik, pendidkan keagamaan Hindu, pendidikan keagamaan Buddha,  dan pendidikan keagamaan Konghucu belum  begitu lengkap,  atau masih sebatas pemahaman pada jalur pendidikan," katanya.

Baca: Pemkab Bolsel Matangkan Pembukaan Kema Bakti Pramuka

Ia mengatakan sebagaimana pengaturannya pada Pasal 1 yang mengatur tentang ketentuan umum dan mendefinisikan tentang pendidikan keagamaan masing-masing agama terlihat jelas hal itu.

Sebagai contoh  Penyusun RUU sangat memahami mendefinsikan Pendidikan Keagamaan Islam yaitu pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama Islam dan/atau menjadi ahli ilmu agama dan mengamalkan ajaran agama Islam. 

Baca: Verrell Bramasta & Natasha Wilona Jadi Sorotan karena Sikap Mereka Saat Jadi Bintang Tamu di Sini

"Sementara merumuskan definisi tentang pendidikan keagamaan Kristen, pendidikan keagamaan Katolik, pendidkan keagamaan Hindu, pendidikan keagamaan Buddha,  dan pendidikan keagamaan Konghucu masih sangat dangkal.

Sebagai contoh merumuskan Pendidikan Keagamaan Kristen yaitu Pendidikan Keagamaan yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal dan nonformal yang bersumber dari ajaran agama Kristen, Pendidikan Keagamaan Katolik adalah Pendidikan Keagamaan yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal dan nonformal yang bersumber dari ajaran agama Katolik," katanya.

Baca: BAKTI Kemkominfo Optimistis Palapa Ring Tengah Selesai Akhir 2018

Ia mengatakan ditemukan khusus rumusan pendidikan keagamaan Hindu, pendidikan keagamaan Buddha, dan pendidikan keagamaan Konghucu belum dirumuskan apa yang dimaksud dengan pendidikan keagamaan Hindu, Buddha dan Konghucu.

Namun masih sebatas pada jalur pendidikan formal, nonformal dan informal. 

"Pasraman adalah satuan Pendidikan Keagamaan Hindu pada jalur pendidikan formal dan nonformal," katanya.

Baca: 5 Zodiak ini Bisa Berubah Menyeramkan Kalau Marah: Cancer Tak Ragu Rusak Sesuatu

Selain itu katanya dalam ketentuan umum yang didefinisikan lebih pada satuan pendidikan pada agama Hindu,  Buddha, dan Konghucu. 

Sebagai contoh Pesantian adalah satuan Pendidikan Keagamaan Hindu pada jalur pendidikan nonformal yang mengacu pada sastra agama dan/atau kitab suci Weda.

Baca: 6 Zodiak yang Open Minded dan Anti-menghakimi Orang Lain, Aquarius Punya Pikiran yang Terbuka

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Relawan Palsu dan Politik Rente

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved