Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ini Trik FY Cabuli Korban di Desa Milangodaa

Kasus pencabulan dan pemerkosaan anak di bawah umur di Desa Milangodaa, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan terancam hukuman 15 tahun

Penulis: | Editor:
Internet
Ilustrasi pemerkosaan 

Liputan Wartawan Tribun Manado, Felix Tendeken

MOLIBAGU, TRIBUNMANADO.CO.ID - Berbeda dengan pelaku lainnya tersangka FY remaja 17 tahun yang terlibat kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Desa Milangodaa, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), memacari korban terlebih dahulu.

Modus pacaran ini berhasil memuluskan langkah tersangka untuk menyetubuhi korban sebanyak tiga kali selama hubungan pacaran berlangsung.

“Pertama dilakukan di rumah korban saat ibu korban tidak berada di rumah kemudian di rumah tersangka saat rumahnnya lagi sepi,” jelas IPDA Noerdin Mansura Kanit Reskrim di Polsek Posigadan dimana kasus tersebut dilaporkan, Rabu (19/9).

Kemudian selain FY ada AP (27) yang tercatat paling banyak mencabuli korban yaitu sebanyak lima kali.

AP yang merupakan paman korban punya trik jitu sehingga mampu menuduri korban melampiaskan keinginannya dengan cara mengajak koban jalan-jalan menggunakan sepeda motor.

“Ini juga tidak kalah, aksi bejatnya dilakukan di beberapa tempat. Diantarannya rumah korban saat kosong, di rumahnya, dan tempat penampungan rotan bertempat di jembatan panjang Desa Milangodaa Utara,” jelas Noerdin.

Peristiwa ini menjadi juru kunci terungkapnya seluruh peristiwa terkutuk yang menimpa (Bunga) nama samaran selama dua tahun berjalan.

“Yang melaporkan peritiwa ini adalah tante korban yaitu Satria Manoafra pada 8 september 2019 lalu,” ujarnya.

Noerdin yang tidak ingin kehilangan jejak para tersangka langsung melakukan perburuan dengan kepala dusun.

Pada tanggal 13 September 2018 kepala dusun mengantar tersangka ke Polsek Posigadan.

“Tiga tersangka sudah mengaku, tinggal OS yang tak mau mengakui perbuatannya meski korban telah menyebut dialah salah satu pelaku yang merengkut keperawanan korban,” jelas Noerdin.

Kasus bak adengan Japan Adult Video Orgi secara terstruktur terbongkar saat tersangka AP mengajak korban ke luar rumah dan sudah begitu lama belum juga pulang.

Dijelaskannya, awal kasus ini terbongkar saat korban lagi jalan bersama tsk AP alias Aprin. Waktu itu tante korban mencari cari keponakannya yang belum pulang ke rumah.

“Saat pulang ke rumah tante korban langsung menginterogasi keponakannya. Korban mengakui semua yang dialaminya selama ini kepada tantenya,” terang Noerdin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved