Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gadis 12 Tahun di Manado Disekap dan Dirudapaksa Sopir Angkot, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Tim Macan dan Paniki Rimbas Dua Polresta Manado menangkap dua terduga pelaku rudapaksa berinisial NL (26) dan FD (16)

Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO
2 tersangka dan Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Macan dan Paniki Rimbas Dua Polresta Manado menangkap dua terduga pelaku rudapaksa berinisial NL (26) dan FD (16) warga Kecamatan Singkil, Jumat (14/9/2018) di rumahnya masing-masing.

Keduanya ditangkap atas laporan rudapaksa kepada korban, sebut saja Mawar (12) warga kecamatan Singkil.

Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, kejadian ini terjadi pada Kamis (13/9/2018).

 
Awalnya korban bersama temannya sedang menunggu angkot di depan Hotel.

Baca: Wanita asal Poigar Kecopetan di Kawasan 45 Manado, Pelaku Diduga Perempuan

Baca: Akibat Pesta Miras, 4 Penyuka Sesama Jenis Diamankan Patroli Polresta Manado

Tak lama kemudian kedua terduga datang dengan kendaraan angkot dan korban bersama temannya naik di angkot tersebut.

Namun di tengah perjalanan kedua temannya lebih dulu turun, tersisa korban bersama kedua terduga pelaku.

Baca: Pengakuan Tersangka Pembunuh Pamannya di Malalayang, Gara-gara Disiram Air

Baca: Fakta Terbaru Pembunuhan Sofianti di Kaki Dian, Panggilan Sayang di Telepon hingga Dihantam Batu

Akan tetapi angkot tersebut ternyata tak menuju ke arah Kelurahan Wonasa, melainkan ke Kecamatan Mapanget.

Korban sempat menanyakan hal itu kepada kedua terduga pelaku, namun keduanya beralasan hendak mengisi BBM terlebih dahulu.

Baca: Kisah Penumpang Grab di Manado Melahirkan dalam Taksi, Ibu-Anak Bisa Naik Gratis Seumur Hidup

Baca: Fakta Terbaru Kasus Suami Bunuh Istri di Bolmong, Tersangka Hamdi: Ditembak Mati Saya Rela

Ternyata angkot tersebut menuju ke suatu tempat yang sepi di Kelurahan Ketang Baru.

Keduanya lalu turun dan menyekap tubuh korban dan melepas satu persatu pakaiannya.

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (Internet)

Korban sempat berteriak namun salah satu terduga pelaku membekap mulut dan memegang kedua tangannya.

Keduanya juga membawa korban ke penginapan dan melanjutkan aksinya tersebut.

Hingga pada Jumat (14/9/2018) sekitar pukul 05.00 wita korban sadar, lalu pulang dan memberitahukan hal tersebut kepada orangtuanya.

Baca: 5 Fakta Kongres Kota dan Daerah Se-Asia Pasifik, Dukungan Anies hingga Risma Terpilih Jadi Presiden

Baca: Tanggapan FKM Unsrat Terkait Rumor Oknum Dosen Minta Gratifikasi Seks dari Mahasiswinya

Menerima laporan tersebut, tim Macan berkoordinasi dengan tim Paniki Rimbas Dua dan melakukan pengembangan.

Mereka kemudian mendapati identitas salah satu terduga, tapi saat hendak ditangkap pelaku berinisial NL berhasil melarikan diri.

Tim terus melakukan pengembangan dan berhasil menangkap HD saat sedang nongkrong di Kelurahan Ketang Baru.

Baca: Kisah Kaisar China yang Korbankan 6.000 Perawan Demi Ramuan Hidup Abadi, Malah Mati Muda

Baca: Dulu Punya Cadangan Minyak Lebih Banyak dari Arab Saudi, Ini Penyebab Venezuela Bangkrut

Dari pengakuan HD, tim kemudian mendapatkan informasi keberadaan NL. Tak berapa lama NL kemudian ditangkap di salah satu rumah keluarganya.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polresta Manado untuk mempertanggung jawabkan pernuatannya.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Wibowo Sitepu mengatakam keduanya sudah diamankan di Polresta Manado.

"Sudah diamankan dan akan diproses sesuai kejahatannya," tandasnya. (nie)

Baca: 7 Fakta Badai Florence yang Bakal Terjang Amerika, Berkekuatan 225 Km/ Jam, Ancamannya Mengerikan

Baca: Badai Florence Mengancam Amerika: Ini Sejarah dari Cantiknya Nama-nama Badai

Baca: 80 Rahasia Tahi Lalat Terletak di Wajah hingga Organ Intim, Anda Punya?

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved