Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Fakta Terbaru Kasus Rumah Pak Eko Terkepung Tetangga, Belum Ada yang Mau Mengalah

Ada yang menggelitik akal dan nurani ketika mengkuti kasus Eko Purnomo (37) warga Kampung Sukagalih

Editor: Aldi Ponge
TRIBUN JABAR
Rumah Pak Eko yang Viral di Medsos 

Ketua RT dan pengurus kampung sempat mendatangi Eko dan menginformasikan bahwa jalan akses menuju rumahnya tersebut bakal tertutup.

Lalu, pertemuan antara Eko dan tetangganya yang membeli tanah digelar untuk mencari solusi persoalan itu. Namun, baik Eko dan tetangganya tidak menemui kata sepakat.

Menurut Eko, dirinya sempat menawar beberapa meter lahan milik tetangganya yang akan membangun rumah di depan dan samping kiri, agar keluarga Eko dapat memiliki jalan masuk.

Saat itu Eko menawar dengan harga Rp 10 juta untuk membeli lahan sepanjang 21 meter dengan lebar setengah meter. Namun penawaran Eko ditolak karena pemilik lahan menilai harga tersebut kurang cocok.

“Kalau dihitung dengan sertifikat dari dia dibebankan ke saya, kalau dihitung ya ada lah habis 167 juta,” katanya.

Tak putus asa, Eko berbalik menawarkan rumah miliknya kepada dua tetangganya di depan dan samping kiri rumahnya itu. Namun harga yang mereka tawarkan tidak cocok.

“Dengan berat hati akhirnya saya dan adik saya mempersilakan pembangunan itu,” katanya.

Baca: Keren! Diluar dari Bentuk Perploncoan, Begini Cara UT Terapkan OSMB ke Mahasiswa Barunya

3. Musyawarah di kecamatan, mungkin "ada" harapan

Tidak ada jalan akses ke rumah eko akibat terkepung rumah <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/tetangga' title='tetangga'>tetangga</a> di Ujungberung, Kota Bandung.

Usai musyawarah tingkat RT tidak berhasil, Camat Ujungberung Taufik akhirnya memusyawarahkan persoalan rumah milik Eko Purnomo yang berlokasi di kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.

Dua jam musyawarah digelar di Kantor Kecamatan Ujungberung pada Rabu (12/9/2018) siang dengan dihadiri oleh Eko Purnomo, Rahmat, pemilik rumah di sebelah barat dan Yana, pemilik rumah di sebelah utara.

Sadli, makelar penjual tanah yang juga sempat menjabat RW di wilayah tersebut, juga turut dihadirkan dalam pertemuan tersebut.

Selain itu turut hadir beberapa unsur terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas tata Ruang (Distaru), Satuan Polisi pamong Praja (satpol PP), serta TNI dan Kepolisian setempat juga hadir dalam pertemuan itu.

“Intinya Pak Eko mau menjual (rumahnya) disarankan ke Pak Yana atau pak Rahmat. Kedua ada barangkali akses jalan yang punya ibu Rohanda tadi, mereka akan menggunakan akses itu dipakai jalan, tapi kan ini perlu pendekatan lagi, perlu ada musyawarah secepat mungkin,” jelas Taufik usai musyawarah.

Sayangnya, salah satu tetangga Eko, Rohanda, berhalangan hadir dalam pertemuan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved