Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

5 Fakta Kasus Suap DPRD Kota Malang, 20 Tersangka Nyaleg Lagi

41 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus suap

Editor: Aldi Ponge
antara
Tersagka kasus suap di DPRD Malang 

Berdasarkan absensi yang disediakan, rapat itu akan dihadiri oleh lima anggota dewan yang tersisa dan perwakilan pejabat Pemkot Malang.

Baca: Kasus Korupsi Berjamaah di DPRD Kota Malang, Ini Komentar Jokowi

4. KPK terus genjot kasus suap di DPRD Kota Malang

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (20/4/2018).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan uang oleh anggota DPRD Kota Malang terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

"Penyidik masih terus mendalami penerimaan uang oleh sejumlah anggota DPRD Malang termasuk dugaan pertemuan-pertemuan yang dilakukan para pihak dan juga terkait tugas pokok dan fungsi anggota DPRD Kota Malang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (5/9/2018).

Selain itu, Febri mengatakan, pada hari ini penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Kota Malang.

Baca: Daftar Nama Anggota DPRD Kota Malang yang Jadi Tersangka KPK, Total 41 Orang

5. Selamatkan Kota Malang, proses PAW dikebut

Gubernur Jatim Soekarwo dan Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin memberikan keterangan pers di Mapolda Jatim, Jumat (6/7/2018)

Kota Malang terancam lumpuh. Agenda pemerintahan terhambat karena 41 anggota DPRDnya menjadi tersangka korupsi di KPK.

Menyikapi hal itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyebut, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap 41 anggota DPRD Kota Malang tengah dikebut.

Dia memastikan, Senin depan, sebanyak 41 anggota baru DPRD Kota Malang dilantik sebagai pengganti 41 anggota DPRD Jatim yang berstatus tersangka.

Keputusan itu diambil setelah Soekarwo menggelar pertemuan tertutup dengan pimpinan partai level Jawa Timur di Gedung Grahadi Surabaya, Rabu (5/9/2018) siang.

"Sabtu suratnya saya proses. Senin langsung dilantik pergantian antar waktu (PAW). Saya apresiasi langkah pimpinan partai politik di Jatim," kata Soekarwo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Kasus Suap DPRD Kota Malang, 20 Tersangka "Nyaleg" Lagi hingga Kecaman Masyarakat", https://regional.kompas.com/read/2018/09/07/05150091/fakta-kasus-suap-dprd-kota-malang-20-tersangka-nyaleg-lagi-hingga-kecaman.
Penulis : Michael Hangga Wismabrata
Editor : Aprillia Ika

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved