Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

5 Fakta Kasus Suap DPRD Kota Malang, 20 Tersangka Nyaleg Lagi

41 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus suap

Editor: Aldi Ponge
antara
Tersagka kasus suap di DPRD Malang 

2. 20 tersangka ternyata ikut "njago" di Pemilu 2019

Nama Teguh Mulyono di dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu Legislatif di KPU Kota Malang, Rabu (5/9/2018). Teguh saat ini ditahan KPK karena terlibat dalam korupsi massal di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/dprd-kota-malang' title='DPRD Kota Malang'>DPRD Kota Malang</a>.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka terhadap 22 anggota DPRD Kota Malang pada Senin (3/9/2018).

Dari jumlah itu, sebanyak 20 orang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DCS) untuk mencalonkan kembali pada Pemilu Legislatif 2019 mendatang.

Mereka adalah Sugiarto (PKS), Choirul Amri (PKS), Bambang Triyoso (PKS), Teguh Mulyono (PDI-P), Erni Farida (PDI-P), Hadi Santoso (PDI-P), Diana Yanti (PDI-P), Arief Hermanto (PDI-P), Choeroel Anwar (Golkar), Ribut Harianto (Golkar) dan Harun Prasojo (PAN).

Lalu ada juga Een Ambarsari (Gerindra) Suparno Hadiwibowo (Gerindra), Teguh Puji Wahyono (Gerindra), Afdhal Fauza (Hanura) Imam Ghozali (Hanura), Mulyanto (PKB) Indra Tjahyono (Demokrat) Asia Iriani (PPP) dan Mohammad Fadli (NasDem).

"Kalau sudah ditetapkan sebagai terpidana dan putusannya sudah inkrah itu kita bisa coret," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Zaenudin, di kantor KPU Kota Malang, Rabu (5/9/2018).

Baca: Kasus Suap Menyeret 41 Anggota DPRD Kota Malang, Ini Cerita Lengkapnya

3. Nasib malang Gedung DPRD Kota Malang

Ruang Badan Kehormatan (BK) di gedung <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/dprd-kota-malang' title='DPRD Kota Malang'>DPRD Kota Malang</a> yang akan difungsikan sebagai press room, Kamis (6/9/2018)

Pada hari Kamis (6/9/2018), ruang sidang paripurna Gedung DPRD Kota Malang tertutup rapat. Ruangan di lantai tiga itu menjadi saksi bisu saat 41 anggotanya "menyulap" APBD-P.

Hingga saat ini, ruangan itu belum difungsikan kembali pasca penahanan 41 anggota DPRD Kota Malang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Begitu juga dengan ruang fraksi, komisi dan ruangan perlengkapan dewan lainnya yang ada di lantai dua.

Tanda-tanda kehidupan hanya terlihat di ruang fraksi PDI Perjuangan dan fraksi PKB serta di ruang Komisi A.

Ruang Badan Kehormatan (BK) yang sementara tidak dipakai dibuat untuk ruang press room.

Sementara itu, di ruang rapat internal yang ada di lantai tiga terlihat tengah ada persiapan rapat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved