8 Bacaleg DPRD Sulut Habis Dicoret, Partai Berkarya Terancam Tanpa Caleg di Dapil 6 Minahasa-Tomohon
KPU Sulut menolak memberi kesempatan kepada Wisye Watuseke, Caleg perempuan partai Berkarya dapil 6 Minahasa Tomohon untuk melengkapi berkas.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - KPU Sulut menolak memberi kesempatan kepada Wisye Watuseke, Caleg perempuan partai Berkarya dapil 6 Minahasa Tomohon untuk melengkapi berkas.
Sikap itu ditegaskan dalam mediasi antara KPU dan Partai Berkarya, difasilitasi Bawaslu Sulut.
Karena Wisye dicoret dari daftar caleg, 8 caleg Partai Berkarya di dapil 6 Minahasa-Tomohon ikut kena getahnya.
Meidy Tinangon, Komisioner KPU Sulut mengatakan, Partai Berkarya tidak memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan, imbas dicoretnya Wisye Watuseke.
Dalam mediasi KPU tegas tak memberi kesempatan Partai Berkarya untuk melengkapi berkas, karena waktu untuk itu sesuai tahapan sudah selesai.
"Dari sekian banyak berkas yang harusnya dilengkapi cuma dua belas saja yang ada. KTA (Kartu Tanda Anggota ) parpol saja tidak ada, berkas memang tidak lengkp. Yang ada itu cuma BB1 terkait pernyataan dan BB2 terkait CV," ujar Meidy kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (21/8/2018).
KPU kata Meidy masih akan toleransi jika berkas lengkap tapi salah format. Dalam kasus ini KPU memberi toleransi kepada caleg PDIP, Golkar, Nasdem dan Hanura.
"Berkasnya ada lengkap, tapi ada yang salah format, itu masih bisa kita toleransi untuk perbaikan, tapi beda dengan berkasnya tidak lengkap," kata Mantan Ketua KPU Minahasa ini.
Selain Wisye Watuseke, KPU juga tak meloloskan Caleg Partai Berkarya atas nama Firasat Mokodompit dari Dapil 4 Bolmong Raya.
Kata Meidy, yang bersangkutan berstatus sebagai Karyawan Badan Usaha Milik Daerah
"Ada penyampaian bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi sebagai karyawan BUMD, tapi saat masa perbaikan, tidak dibuktikan lewat surat keterangan," kata dia
KPU dalam kasus ini menetapkan firasat dengan status khusus
Satu lagi caleg Partai Berkarya yang tak diakomodir yakni Mieke Nangka, Caleg Dapil 2 Minut Bitung.
Sikap KPU jelas dalam kasus ini.