8 Bacaleg DPRD Sulut Habis Dicoret, Partai Berkarya Terancam Tanpa Caleg di Dapil 6 Minahasa-Tomohon
KPU Sulut menolak memberi kesempatan kepada Wisye Watuseke, Caleg perempuan partai Berkarya dapil 6 Minahasa Tomohon untuk melengkapi berkas.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Siti Nurjanah
TRIBUNMANADO/RYO NOOR
"Sesuai PKPU, berlaku aturan status mantan terpidana bandar narkoba, pelecehan seksual anak dan tindak pidana korupsi, tidak bisa ikut pencalonan," kata Meidy.
Mieke Nangka berstatus mantan narapidana korupsi kasus MBH Gate.
KPU hanya menoleransi caleg dapil 4 Bolmong Raya atas nama Andi Ladu untuk melengkapi berkas yang ada perbedaan format.
Karena tak capai kata sepakat dalam mediasi untuk 3 caleg, maka KPU kata Meidy menyampaikan akan melanjutkan sengketa ke sidang ajudikasi.
Paulus Pangau, Sekretaris DPW Partai Berkarya Sulut mengatakan, sebenarnya ingin masalah 4 caleg ini sesuai di meja mediasi, tapi hanya 1 caleg yang ada kesepakatan, sehingga upaya terakhir dengan sidang ajudikasi.
Berita Terkait