Desa Peling Siau Barat Jadi Tempat Kedua Berkibarnya Bendera Merah Putih
Desa Peling Kecamatan Siau Barat merupakan tempat berkibarnya Bendera Merah Putih kedua pada tanggal 1 Januari 1946 Pukul 12:00 WITA.
Penulis: | Editor:
Beatrix kembali mengisahkan, tiga jam pasca dikibarkan Bendera Merah Putih, Laurens yang merupakan otak dari semua ini langsung dibawah oleh Belanda dan dikurung selam tiga bulan.
"Selama itu pula senjata selalu ditodongkan kepada om saya namun dengan beraninya dia menagatakan walau pun saat ini dia mati ditangan penjajah mereka tetap akan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia," tuturnya.
Dirinya menambahkan, untuk Bendera yang dikibarkan serta parang yang ditancapkan ke meja oleh Adolfina kini berada di kantor Veteran di Tuminting Manado.
Serta, sebelum menutup usia Roberth dan Lauren sempar berpesan agar terus menjaga perjuangan dan kemerdekaan Indonesia.
"Jadi, motto yang tertera di monumen Merah Putih itu merupakan pesan dari mereka," terangnya.
Dalam monumen yang berukuran 12×10 meter tersebut, tergambar jelas berapa orang berunding, kemudian salah satu menancapkan pedang di atas meja, lanjut gambar seorang dibawah ke dalam penjara, serta gambar pengibaran bendera.
Karena sebagai bukti sejarah, monumen ini diresmikan pada tanggal 10 September 2005 oleh Bupati Sangihe saat itu (sebelum otonom) Winsulangi Salindeho.
Namun semenjak dibangun, baru sekali dilakukan perbaikan, yakni membuat pagar dari besi, dan juga faving.
Terpisah Kapitalau Peling Svenpri Mumba, juga merupakan keluarga dari para pejuang tersebut, mengatakan
monumen peristiwa merah putih tanggal 1 Januari 1946, banyak orang tidak tahu.
"Memang monumen tersebut dibangun di samping rumah keluarga Kansil, untuk melindungi dari banjir atau kerusakan, dibangun tanggul dijalan air, agar ketika banjir air meluap ke monumen tersebut," kuncinya.
