Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TBNK Unggul Berdasarkan Hasil Perhitungan KPU Kotamobagu

Hasil tersebut diumumkan KPU Kotamobagu, setelah melaksanakan rapat terbuka yang turut dihadiri saksi paslon dan Panwaslu Kotamobagu.

Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/VENDI LERA
Suasana pleno di KPU Kotamobagu, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Pasangan Tatong Bara-Nayodo Koerniawan unggul berdasarkan pleno rekapitulasi hasil perhitungan di tingkat Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota, Jumat (06/07/2018), pukul 01.00 Wita.

Hasil tersebut diumumkan KPU Kotamobagu, setelah melaksanakan rapat terbuka yang turut dihadiri saksi paslon dan Panwaslu Kotamobagu.

Setelah melakukan perbaikan di empat kecamatan, maka KPU memutuskan pasangan Tatong Bara-Nayodo Koerniawan (TBNK) memperoleh suara 37.408, sedangkan Jainudin Damopolii-Suharjo Makalalag (JaDi-Jo) 31.560.

Berdasarkan berita acara nomor 129/PL.03.6-BA/7174/KPU-Kot/VII/2018 tentang rekapitulasi hasil perhitungan di tingkat Kota Kotamobagu dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota, memutuskan Tatong Bara-Nayodo Koerniawan memperoleh suara terbanyak di Pilkada 2018 yakni 37.408.

"Hasil ini telah ditandatangani oleh saksi calon, Panwaslu dan seluruh Komisioner KPU Kotamobagu," ujar Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon.

Kata dia, hasil ini didapat setelah melalui proses yang panjang.

Mulai dari perhitungan di tingkat kecamatan (PPK) sampai Kota.

Hasil perhitungan di empat kecamatan, Pasangan nomor urut satu Tatong Bara-Nayodo Koerniawan (TBNK) dan pasangan nomor urut dua Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag (JaDi-Jo):

Kotamobagu Barat

• TNBK : 10.502

• JaDi-Jo : 11.403

Surat suara sah : 21.905

Tidak sah : 153

Kotamobagu Selatan

• TNBK : 12.107

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved