Kamis, 16 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pojok Opini

Demokrasi dan Pendidikan Politik Oleh Gafur Subaer, SH

Penyelenggara pemilu ikut menjadi instrumen pelaksanaan pemilu yang menentukan nasib bangsa disamping Bawaslu kemudian DKPP

Editor:
ISt
Gafur Subaer, SH 

Oleh: Abdul Gafur Subaer, SH (Ketua KIPP Manado)

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemilu merupakan inti dari perpindahan kekuasaan dan proses politik.

Melaui kontestasi yang demokratis, nasib politik bangsa dipertaruhkan.

Tidak hanya dilingkup politik pemerintahan nasional namun bahkan sampai pada politik pemerintahan lokal.

Penyelenggara pemilu ikut menjadi instrumen pelaksanaan pemilu yang menentukan nasib bangsa disamping Bawaslu kemudian DKPP sampai di tingkat pemerintahan lokal. 

Ben Anderson di dalam analisanya “Elections and Participation in three Southeast Asian Countries” melihat bahwa pemilihan umum merupakan instrumen yang penting di dalam sistem republik ini, tetapi prakteknya jauh dari sistem yang demokratis.

Dengan demikian pemilu selama Orde Baru difungsikan sebagai alat untuk melegitimasi sistem politik dan para kelas penguasanya, lebih jauh lagi pemilu terutama hanya diperuntukkan untuk rotasi para elit penguasa saja.

Dengan demikian kita harus perhatikan apakah para partai politik tersebut konsisten dengan program-programnya, mencoba merebut kekuasaan secara konstitusional melalui pemilu, merekrut calon-calonnya secara meritokrasi dan menghapuskan hambatan-hambatan bagi perempuan untuk diangkat menjadi calon-calon wakil partai melalui affirmative action, sangat peduli dengan keadilan dan kaum miskin, melakukan komunikasi secara terus-menerus dengan pemilihnya, memiliki accountability terhadap pemilihnya, maka kita bisa optimis bahwa masa depan generasi muda Indonesia akan belajar dan tersosialisasi dengan perubahan-perubahan secara konstitusional.

Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang paling memberikan kebebasan, kesempatan, dan kesejahteraan kepada rakyat.

Seringkali, demokrasi juga disebut sebagai pemerintahan “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”, hal ini merujuk pada pandangan Abraham Lincoln bahwa demokrasi adalah “government of the people, by the people, for the people”.

Secara prosedural, demokrasi meliputi hadirnya institusi seperti pemilu yang bebas dan adil, adanya kompetisi antar partai dalam pemilu, hak pilih universal, dan dilanjutkan dengan pemerintahan yang bertanggung jawab.

Sedangkan secara substansial, demokrasi yang dihasilkan dari pemilu harus merepresentasikan kepentingan rakyat.

Dalam demokrasi yang substansial, rakyat merupakan elemen terpenting dalam demokrasi karena kepentingan yang diutamakan adalah untuk kepentingan rakyat banyak, bukan kepentingan segelintir orang.

Dalam negara modern, pemilu dibutuhkan untuk terciptanya sirkulasi elit dalam kekuasaan.

Demokrasi membutuhkan pemilu untuk mengubah suara menjadi kursi, baik kursi di legislatif maupun eksekutif.

Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved