Aditya Moha Tak Menyesal Divonis 4 Tahun
Anggota DPR dari Sulawesi Utara Aditya Anugrah Moha bersikap tenang saat majelis hakim Pengadilan Negeri.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
"Saya mendengar semalam ibu saya terus berdoa untuk saya. Alhamdulillah puasanya juga belum bolong, karena berharap yang terbaik untuk saya," ungkap dia di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/6).
Terdakwa kasus suap kepada Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono mengungkapkan bahwa keputusan hakim yang mengganjar dirinya selama empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta, merupakan satu di antara jawaban dari doa orangtuanya.
Sebab, vonis itu lebih rendah dua tahun dari tuntutan Jaksa KPK.
"Ini jawaban juga dari ibu saya," ucap Adit sapaan Aditya.
Pun begitu, dengan dirinya, Adit begitu ingin bertemu dengan ibundanya. Hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa, memungkinkan dia dapat bertemu lebih cepat. Mantan anggota DPR Komisi XI itu juga menyatakan menerima putusan majelis.
"Saya terima putusan yang sudah dibacakan," tegasnya. (Tribun Network/tim/coz)