Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ternyata Benda ini yang Diambil Pria yang Aksinya Direkam Video Sedang Bobol Sebuah Mobil

Polsek Mapanget menangkap pria inisial SP (61) warga Kelurahan Singkil Lingkungan IV, Kecamatan Singkil, Manado

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/INDRY PANIGORO
Pelaku Pembobolan kendaran dan Kapolsek Mapanget 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Mapanget menangkap pria inisial SP (61) warga Kelurahan Singkil Lingkungan IV, Kecamatan Singkil, Manado yang melakukan pencurian dengan membobol kendaraan pada Senin (28/05/2018) pukul 11.38 Wita.

Kasus ini berawal dari unggahan oleh akun Facebook milik Jecky Katiandagho Kiki di grup  Facebook Manguni TEAM123 / Tetengkoren Berguna. 

Dalam video tersebut memperlihatkan seorang pria paruh baya berbaju merah yang melakukan pembobolan mobil di sebuah parkiran yang diketahui berada di wilayah Kecamatan Mapanget, Manado, Sulawesi Utara.

"Memang benar kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Mapanget. Tersangkanya sudah kami amankan, berdasarkan pengakuan tersangka berinisial SP (61), diketahui jika dirinya merupakan warga Kelurahan Singkil Lingkungan IV, Kecamatan Singkil," ucap AKP Johanes Pagayang, Kapolsek Mapanget,kepada tribunmando.co.id Senin (28/05/2018) 

Baca: Nasdem: Dukungan ke James Sumendap Keliru dan Khilaf

Baca: Kisah Bocah 6 Tahun yang Sahur Pakai Nasi dan Garam, Kedua Orangtuannya Meninggal

Katanya peristiwa tersebut terjadi pada pada Minggu (27/05/2018) sekitar pukul 15.00 Wita.

"Tempat kejadian perkaranya terjadi di parkiran Transmart Grand Kawanua, Manado, Sulut," beber Pagayang.

Untuk kronologi kejadian, lanjut perwira dikenal akrab dengan kalangan pers itu, pada Minggu sore,

Katanya, tersangka datang memarkirkan mobilnya yang dikendarainya di samping mobil bernomor polisi DB 1329 MI milik korban Alan Rambitan (32), warga Sukur Lingkungan 7, Kecamatan Airmadidi, Minut.

Baca: Kasus Pemecah Ombak - Saksi Mengaku Bersama Bupati Minut Antar Uang 2 Dus ke Kantor BNPB

Baca: Kasus Pemecah Ombak - Saksi Mengaku Bersama Bupati Minut Antar Uang 2 Dus ke Kantor BNPB

"Jadi saat itu tersangka parkir mobil bersebelahan dengan mobil korban. Nah setelah melakukan pemantauan di sekitar lokasi, dan merasa aman, tersangka lantas menjalankan aksinya untuk membobol pintu mobil korban yang untuk selanjutnya diambil barang berharga," jelas Pagayang.

"Jadi barang yang berhasil diambil yakni 1 unit handphone kecil merek Samsung," bebernya.

Berdasarkan hasil rekaman, pihak Polsek Mapanget langsung menciduk tersangka bersama barang bukti satu unit handphone kecil merek Samsung, dan satu buah mistar panjang yang digunakan untuk membobol pintu mobil lewat kaca atas pintu mobil.

Baca: Inilah 3 Sosok Saudara Kandung Putri Diana yang Masih Hidup

Baca: 5 Teori Konspirasi Hebat Kematian Putri Diana, Benarkah Sengaja Dibunuh?

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved