Tajuk Tamu
Alfie Evans Hendak Dibunuh Perlahan-lahan
Mdia sosial diwarnai berita tentang Alfie Evans, seorang anak berusia 23 bulan yang menderita penurunan kondisi saraf yang tak dapat didiagnosis.
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
Di luar tiga prinsip dan dua syarat ini, paternalisme mesti ditentang sebab melanggar hak dan otonomi pasien – dan atas cara itu melanggar HAM.
Bila tiga prinsip dan dua syarat yang dikemukakan Childress, menjadi pegangan kita untuk menilai kasus yang menimpa Alfie, harus dikatakan di sini bahwa pihak Alder Hey melanggar hak dan otonomi pasien, dalam hal ini keluarga Evans.
Sangat nyata bahwa tindakan yang mereka ambil amat merugikan, dan lagi bertentangan dengan keadilan.
Lagipula apa yang dilakukan oleh pihak Alder Hey melanggar prinsip kemanusiaan, sebagai prinsip moral tenaga kesehatan yang menempati tempat pertama.
Betapa tidak:
• Apakah tindakan mencabut ventilator dapat disebut manusiawi?
• Apakah tindakan tidak memberi makan merupakan tindakan yang menguntungkan?
• Apakah sikap mempersulit pengobatan ke tempat lain dapat disebut adil?
Secara kasar semua tindakan tersebut dapat disebut sebagai pembunuhan berencana.
Kita tidak mengenal motif di balik tindakan pihak Alder Hey.
Butuh pertimbangan lain yang mengklarifikasi alasan-alasan medis pihak Alder Hey mengambil tindakan-tindakan tersebut secara paternalistis.
Tetapi alasan yang memperkuat kita mengambil kesimpulan bahwa pihak Alder Hey telah melakukan pelanggaran moral adalah ketika usaha untuk memindahkan perawatan Alfie yang diperjuangkan oleh orangtuanya digagalkan.
Ada kesan kuat bahwa kematian Alfie hendak dipercepat.
Yang jelas, menurut Tom, ketika ditanya mengapa mereka (pengadilan dan pihak Alder Hey) menginginkan kematian Alfie sebelum waktunya, ia menjawab:
"Sebab di Inggris anak-anak cacat mengalami diskriminasi karena kebutuhan-kebutuhan yang mereka perlukan dan karena biaya perawatan untuk mereka."