Sugiarto, Tidak Ada Kantor SKPD Di Kotamobagu Sewa Gedung.
Sugiarto Yunus, mengatakan tidak ada lagi kantor SKPD yang sewa gedung, namun hanya pemeliharaan gedung menjadi tanggung jawab SKPD
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Vendi Lera
KOTAMOBAGU, TRIBUNMANADO.CO.ID - Plh Kepala Bidang Aset Kotamobagu, Sugiarto Yunus, mengatakan tidak ada lagi kantor SKPD yang sewa gedung.
Menurutnya, sejak adanya pemekaran Kotamobagu tahun 2007, gedung satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) adalah miliki Pemerintah.
Gedung yang sekarang ditempati oleh seluruh SKPD merupakan hak milik pemerintah Kotamobagu.
Maka tidak ada biaya sewa yang dikeluarkan tiap tahun, namun hanya pemeliharaan gedung menjadi tanggung jawab SKPD.
Pembangunan gedung dan renovasi hanya diperuntukan untuk SKPD yang fungsinya pelayanan masyarakat seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Ada renovasi bagi ruang tunggu, agar masyarakat merasa nyaman. Karena sebelumnya sempit," ujar Sugiarto.
Ia menambahkan, sejauh ini belum ada pembangunan gedung baru, jika ada berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Kotamobagu.
			