Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Parlemen Uni Eropa Tanya Video Sadis Penjagalan Anjing, Ini Penjelasan dan Upaya Pemkot Tomohon

Pemerintah Kota Tomohon memberikan perhatian pada isu prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare).

Penulis: Finneke | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
Pertemuan perwakilan parlemen jerman dengan pemkot tomohon 

Pemkot membantah jika pedagang menjagal anjing dengan terlalu sadis seperti di video yang dimaksud.

Pemkot pun menata perdagangan anjing di pasar ini. Akan ada pendampingan pada para pedagang untuk menyembelih hewan sesuai aturan yang berlaku.

"Ada aturan bagaimana penjagalan hewan di Pasar Tomohon agar tak melanggar prinsip kesejahteraan hewan. Ada cara yang benar bagaimana menyembelih hewan, termasuk kucing dan anjing," ucap Harold.

Isu rabies juga menjadi konsentrasi Pemerintah Kota Tomohon. Akan ada pengawasan ketat bagi lalu lintas hewan hingga tiba di Pasar Tomohon.

Apalagi anjing-anjing yang dijual umumnya di pasok dari luar Provinsi Sulut.

"Kami akan melakukan upaya koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk memperketat pengawasan jalur perdagangan anjing yang berasal dari luar Sulawesi Utara. Di pasar sendiri, ada security-nya, sebagai bagian dari pencegahan penyebaran rabies," ujarnya.

Baca: Pasar Ekstrem Tomohon Tarik Perhatian Internasional, Perwakilan Parlemen Jerman Datangi Pemkot

Baca: Wah! Pedagang Jual Hewan Langka Kuskus Rp 300 Ribu di Pasar Ekstrem Langowan

Baca: Tengok Nih Koleksi Daging Jualan Pasar Ekstrem Langowan, Kuatkan Hati Sebelum Beli

Kota Tomohon sendiri telah memiliki Peraturan Daerah Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies di Kota Tomohon Nomor 01 Tahun 2017.

Perda ini membahas perdagangan anjing yang merupakan salah satu faktor penyebab penyebaran rabies, serta proses-proses dalam kegiatan perdagangan anjing yang bertentangan dengan ketentuan hukum dalam KUHP Pasal 302.

"Pemkot Tomohon sudah punya peraturan daerah soal rabies. Di situ juga disentil soal perdagangan daging anjing. Kami dalam upaya agat bagaimana perda ini berjalan sebagaimana mestinya," jelas Harold.

Baca: Bongkar Perut Piton, Pedagang Pasar Ekstrem Tomohon Pamerkan Ini

Baca: Turis Menangis Lihat Anjing Dikurung di Pasar Ekstrem

Baca: Di Pasar Ekstrem Tomohon, Daging Ular Dijual Rp 50 Ribu, Tikus Rp 25 Ribu, Monyet Rp 30 Ribu per Kg

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved