Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ratusan Botol Cap Tikus Gagal Diselundupkan di Pelabuhan Bitung, Begini Modusnya

Ratusan botol minuman keras tradisional jenis cap tikus diamankan di Pelabuhan Samudera Bitung, Kamis (19/4/2018).

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/ALPEN MARTINUS
Ratusan botol minuman keras tradisional jenis cap tikus diamankan di Pelabuhan Samudera Bitung, Kamis (19/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ratusan botol minuman keras tradisional jenis cap tikus diamankan di Pelabuhan Samudera Bitung, Kamis (19/4/2018).

Cap tikus tersebut diamankan oleh anggota Marinir, Kodim 1310 Bitung, dan Polsek Pelabuhan Samaudera Bitung.

Petugas menggagalkan cap tikus 456 botol cap tikus. Satu botol berisi 1,5 liter cap tikus.

Mereka membawa cap tikus tersebut dengan cara menyisipkan ke dalam dus air mineral yang memasukkan bersama kemasan air mineral yang masih utuh kemudian dus air mineral tersebut disegel sehingga terlihat seperti masih baru, untuk mengelabui petugas.

Baca: Begini Modus Penyelundupan Cap Tikus di Pelabuhan Samudera Bitung

Namun petugas yang jeli melihat, kemudian memeriksa muatan dua truk yang memuat puluhan dua air mineral tersebut.

Pemeriksaan dilakukan menggunakan alat penusuk. Dugaan tersebut ternyata benar, ratusan botol cap tikus berhasil dikeluarkan dari dalam mobil.

Baca: Polsek Amurang Gagalkan Aksi Penyelundupan 7.700 Liter Cap Tikus

Selain itu ada juga beberapa botol cap tikus yang berhasil diamankan. Semuanya kemudian dijadikan satu.

Tak menunggu lama, ratusan botol cap tikus tersebut kemudian dimusnahkan.

Baca: Hakim Jatuhkan Denda 250 Ribu, Sidang Penjual Cap Tikus

Lettu Inf Yullen Kasiaheng, Komandan Unit Intel Kodim 1310 Bitung mengatakan pemusnahan di lokasi untuk menimbulkan efek jera kepada masyarakat agar jangan coba-coba lagi untuk menyeludupkan miras.

"Supaya masyarakat melihat dan tidak lagi mengulangi, dan kami akan terus lakukan pengawasan juga di pelabuhan ini," jelasnya.

Ratusan botol minuman keras tradisional jenis cap tikus diamankan di Pelabuhan Samudera Bitung, Kamis (19/4/2018).
Ratusan botol minuman keras tradisional jenis cap tikus diamankan di Pelabuhan Samudera Bitung, Kamis (19/4/2018). (TRIBUNMANADO/ALPEN MARTINUS)

Beberapa saat kemudian, diamankan lagi 144 botol cap tikus yang dikemas dalam bentuk bungkusan panjang menggunakan karung nilon, dan dilapisi dengan dus cukup tebal.

Satu botol tersebut berkapasitas 1,5 liter. Minuman keras tersebut kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera Bitung.

Kapolsek KPS Iptu Fandy Ba'u mengatakan semuanya diamankan oleh anggota KPS dan marinir.

"Temuan ke dua dari Polsek KPS ada 9 bal, 1 bal 16 botol berisi 1,5 liter per botol," jelasnya.

Baca: Tinggalkan Anak Istri di Pelabuhan Bitung, 31 Warga Filipina Dideportasi dengan Kapal Perang

Ia menjelaskan, minuman keras tersebut  rencananya akan di kirim ke wilayah timur, seperti Papua, Sorong, Merauke, Agats dan beberapa wilayah lainnya.

"Ada beberapa barang yang dimusnahkan di lapangan, lainnya kami amankan untuk proses lebih lanjut, untuk menyelidiki buruh dan pemiliknya," jelas dia.

Ia menambahkan, setiap hari dilakukan pengawasan dan diperketat penjagaan."Kami masih akan lakukan pengembangan," jelas dia.

Ia menjelaskan, modus pertama yang digunakan adalah menggabungkan dengan air mineral yang masih utuh, dan yang kedua dibungkus menyerupai karpet keduanya bagian luar ditulis karpet.

"Ini informasi dari masyarakat dan anggota memang yang sudah terlatih melakukan penyelidikan," jelasnya.
 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved