Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

GAMKI Sulut Tolak Pilkada oleh DPRD, Begini Kata Liando!

Wacana pemerintah pusat dan DPR RI untuk mengalihkan proses pilkada melalui DPRD, mendapat penolakan dari GAMKI Sulawesi Utara (Sulut).

Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Jeferson Petonengan & Ferry Liando 

Tantangan pilkada, tambah Liando, masih pada persoalan klasik yakni belum berjalannya tata kelola partai politik dengan baik.

Demokrasi makin moderen, namun pilar utama demokrasi yaitu partai politik masih dikelola secara tradisional dan kaku.

Parpol masih sulit beradaptasi dengan tantangan zaman.

Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik secara tegas menyebut bahwa parpol diberi kewenangan mempersiapkan pemimpin bangsa.

Untuk mendapatkan calon pemimpin, parpol perlu mengedepankan prosedur ketat mulai dari proses rekrutmen, kaderisasi, partisipasi dan kompetisi.

Amat jarang bahkan amat sulit ditemui jika ada parpol zaman now yang bisa melakukan proses ini secara sistematis dan disiplin.

Tak ada satu parpol pun yang bisa secara transparan mengungkap ke publik alasan parpol memilih calon tertentu.

Semuanya serba gelap dan kabur.

Wajar jika kebanyakan masyarakat datang ke TPS bukan karena simpati atau senang dengan calon tapi datang dengan terpakasa dan dipaksa.

Ada yang dimobilisasi, diintimidasi dan ada yang dibujuk calon dengan cara menyogok masyarakat.

"Jika saja proses rekrutmen, kaderisasi, partisipasi dan kompetisi dilakukan secara sistematis oleh parpol maka proses kepemimpinan politik akan berjalan dengan benar. Kalangan yang menolak pilkada oleh DPRD karena keraguan terhadap kualitas sebagian anggota DPRD. Saya dapat memastikan bahwa keraguan ini akan meredah apabila keempat unsur ini dijalankan. Jadi persoalan pilkada bukan soal sistem (langsung atau oleh DPRD), tapi soal produk politik parpol dalam menyeleksi calon," tukasnya. (Tribunmanado.co.id/Warstef Abisada)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved