Rabies dalam Perdagangan Daging Anjing
Awalnya Anjing Jadi Teman Berburu, Kini Pesta Tak Lengkap tanpa Menu RW
Masyarakat menyebut olahan daging anjing Rintek Wuuk (RW), yang dalam bahasa Minahasa berarti bulu halus.
Penulis: Finneke | Editor: Alexander Pattyranie
“Beri waktu pada masyarakat Minahasa untuk dewasa lewat edukasi. Organisasi yang menyuarakan anjing dan kucing bukan makanan itu saya yakin tujuannya untuk kebaikan. Tapi jangan menyerang budaya, itu buruk saya katakan. Karena ada kecenderungan membalas. Harus dengan perlahan. Menyerang budaya, itu artinya menyerang manusianya. Sifat dasar manusia yang diserang, bisa menyerang balik,” ucap Greenhill.
Konsumsi daging anjing bagi masyarakat Minahasa memang tak pernah dilarang secara tradisi maupun agama.
Minahasa yang memeluk agama Kristen Protestan, diperbolehkan memakan segala jenis hewan yang ada di muka bumi.
Menurut Pendeta Danny Weku, dalam ajaran agama Kristen yang memperbolehkan manusia makan segalanya ada di kitab Timotius dan Korintus.
“Dari tradisi dan agama, masyarakat Minahasa sudah punya pandangan bahwa anjing bisa dimakan. Tak ada larangan apapun. Kecuali mungkin hewan yang dianggap sakral seperti burung Manguni,” ucap Weku yang juga pemerhati budaya ini.
Menilik sejarah dan pandangan konsumsi anjing dari sisi agama dan budaya membuat perjuangan organisasi pecinta hewan di Sulawesi Utara menemui jalan terjal.
Namun hal itu tak serta-merta membuat mereka menyerah.
Perjuangan organisasi pecinta hewan yang menentang hewan domestik dijadikan makanan mengacu pada peraturan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office Internationale des Epizooties, OIE) dan Codex Alimentarius Commission (CAC) yang menyebut anjing tidak termasuk hewan potong untuk dikonsumsi manusia.
Anjing termasuk kategori hewan kesayangan atau pet animal.
OIE dan CAC menganggap mengonsumsi daging anjing melanggar prinsip kesejahteraan hewan.
Di dalam negeri, dasar hukum perjuangan organisasi pecinta hewan mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Hewan, di pasal 66 dan pasal 67.
Serta KUHP 302 yang juga berisi tentang prinsip kesejahteraan hewan.
Pembantaian sadis anjing dan kucing di pasar-pasar di Sulawesi Utara adalah tindakan melanggar hukum.
Animal Friends Manado Indonesia (AFMI) adalah satu di antara organisasi yang mati-matian menyuarakan prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare).
Pendiri dan Direktur AFMI, Mandane Parengkuan Supit mengatakan perjuangan AFMI memang berat.
Mereka sering mendapat tertawaan, pandangan sebelah mata bahkan perlawanan dari warga.
“Kalau mau bilang berat, saya bilang berat sekali. Kami menghadapi kebiasaan masyarakat Minahasa memakan segala jenis hewan,” ujarnya.
AFMI sendiri tak pernah melarang perdagangan anjing di pasar-pasar.
Sasaran AFMI adalah warga sebagai konsumen.
Memberikan edukasi bahwa hewan peliharaan anjing dan kucing bukan makanan.
Tak ada perdagangan daging anjing, jika tak ada permintaan pasar.
“Saya tanya ke teman pedagang di pasar, katanya kalau tak ada permintaan, mereka takkan jual lagi. Sehingga sekali lagi harus ditekankan, sasaran kami bukan pasar, tapi edukasi pada masyarakat sebagai konsumen," ucapnya.
AFMI berupaya mengedukasi masyarakat lewat kampanye langsung di publik, media sosial dan segala bentuk kegiatan yang bisa membangkitkan kesadaran masyarakat.
Sudah ada 48 anjing dan 52 kucing yang telah diselamatkan dan ditampung di shelter AFMI, hingga Maret 2018.
AFMI sendiri terdiri dari lima pengurus, tiga keeper dan tiga dokter.
AFMI bermarkas di Kota Tomohon Sejak 2015 lalu.
AFMI juga membangun shelter penyelamatan hewan dan klinik kesehatan hewan yang buka tiap hari.
AFMI pun bekerja sama dengan pemerintah, yang saat ini baru dengan Pemerintah Kota Tomohon untuk menekan penyebaran rabies. (Tribun Manado/Finneke Wolajan)