Jalan Ringroad 3 Terancam Batal: Pembebasan Lahan Belum Beres, Pusat Bakal Tarik Dana Rp 150 Miliar
Pembangunan Jalan Ringroad 3 terancam gagal. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pembangunan Jalan Ringroad 3 terancam gagal. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado dan Kabupaten Minahasa belum menuntaskan pembebasan lahan untuk jalan penghubung Winangun-Kalasey ini.
Proyek kongsi antara Pemprov Sulut dan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) itu menelan anggaran Rp 250 miliar.
Rinciannya Rp 150 miliar untuk fisik jalan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dikelola Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN). Kemudian Rp 100 miliar untuk pembebasan lahan dari APBD Provinsi Sulut.
Dana sebesar itu pun baru setengah pekerjaan saja. Rencananya ruas jalan Ringroad 3 penghubung Winangun-Kalasey akan dibangun sepanjang 10 kilometer dengan lebar 13 meter.
Untuk tahap pertama tahun 2018, akan dikerjakan 6 km dari Desa Kalasey hingga Sea. Selanjutnya akan dibangun dari Desa Sea ke Winangun. Namun rencana pembangunan proyek ini masih dihantui masalah pembebasan lahan. Padahal dana untuk pembangunan sudah siap.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XV Riel Mantik mengungkapkan, jika pembebasan lahan sudah selesai, BPJN siap mengerjakan fisiknya. Anggarannya sudah ada Rp 150 miliar, tapi Riel tak mau Ringroad 3 menghadapi persoalan lahan saat pembangunan.
"Mesti bebas dulu tanah. Tidak mau jadi sepeti Tol Manado-Bitung. Saat kontraktor masuk, alat sudah siap, ternyata tak bisa dikerjakan karena tanah belum bebas, rugi nanti kontraktor," kata dia.
Proses pembebasan lahan sudah dikerjakan Pemprov Sulut lewat Dinas Prasarana Pemukiman. Lahan yang dibebaskan selebar 30 meter. Riel mengatakan, hal ini juga jadi kendala, di tempat tertentu seperti tebing dan jurang harus dibebaskan lebih lebar lagi sekitar 80 meter hingga 90 meter.
"Karena kalau tebing kita harus buat terasering, kemudian di jurang harus buat lagi kaki terasering sehingga lahan yang dibutuhkan lebih lebar lagi. Tak bisa hanya 30 meter," kata dia.
JANGAN LEWATKAN: Unjuk Rasa Damai, Ratusan Kendaraan Transportasi Online Padati Jalan Ringroad
Persoalannya yang dibebaskan semua 30 meter. Jika tanah tak bebas sulit menuntaskan proyek. Dana untuk proyek fisik Ringroad 3 sudah tersedia. Bahkan, sejak awal tahun sudah siap tender. Riel mengatakan, banyak peminat yang mau mengerjakan proyek ini, tapi dengan catatan lahan bebas dulu. Kontraktor tak mau lagi menanggung risiko seperti proyek Tol Manado-Bitung.
"Sebelum lahan bebas belum akan tanda tangan kontrak," kata Riel. Jika memang tanah belum bebas, maka Ringroad 3 belum bisa dikerjakan, Riel menjamin, dana untuk pembangunan jalan itu tidak akan kembali ke pusat.
Dana tetap untuk infrasturktur di Sulut, tapi bisa digeser ke proyek yang lebih siap. "Tinggal disposisi dari kementerian," ujar dia.
Jalan Ringroad ini akan melengkapi proyek sebelumnya, yakni Ringroad 1 dan 2. Merupakan rangkaian proyek jalan lingkar yang mengelilingi Kota Manado. Jalan Ringroad 3 dipercaya bisa mengurai kemacetan kendaraan masuk ke pusat kota Manado.
Pemerintah Kota Manado siap membebaskan lahan untuk pembangunan Ringroad 3. Namun saat ini pemerintah masih menunggu petunjuk dari balai jalan maupun pemerintah provinsi.
"Wilayah Pemkot Manado nanti tahap tiga, hanya pendek jaraknya. Nah, karena kami belum mendapat informasi, sehingga lahan belum kami bebaskan," ujar Kepala Dinas PUPR Manado, Peter Karl Bart Assa, Senin (2/4/2018).
Bart menegaskan, Pemkot siap membebaskan lahan yang masuk dalam proyek Ringroad 3 ini. Pemkot telah menyiapkan segara sesuatu yang berkaitan dengan itu.
"Wilayah Minahasa yang banyak. Kota Manado nanti tahap tiga, mungkin masih lama. Kami menunggu, yang pasti kami siap," kata Bart.
Pemprov Berusaha Selesaikan Lahan

Gubernur Sulut Olly Dondokambey masih optimis pengerjaan proyek Ringroad 3 akan berlanjut. Pemerintah akan membangun Ringroad 3 tahun 2018 ini dari Kalasey ke Winangun, namun proyek ini masih 'dihantui' masalah pembebasan lahan.
"Sementara masih pembebasan lahan, ada yang sudah dilakukan, yang belum beres dititip di pengadilan," kata dia. Sementera proses pembebasan lahan ditangani Pemprov Sulut, kata Olly, tinggal menunggu tindak lanjuti dari badan audit internal pemerintah, yakni Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), proyek Ringroad 3 akan segera ditender.
Gubernur menaruh perhatian serius pada proyek ini. Bulan lalu, Olly dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw meninjau langsung lokasi proyek Ringroad 3.
Jalur Winangun-Kalasey ini akan dibangun sejauh 10 kilometer. Namun untuk tahap pertama baru akan dibangun setengahnya dulu, dari Kalasey hingga Sea.
Saat melihat langsung lokasi, Gubernur memerintahkan kepada instansi BPJN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dinas Praskim, Dinas Pekerjaan Umum dan pemerintah setempat untuk dapat segera melaksanakan percepatan pembangunan jalan.
JANGAN LEWATKAN: Olly: Sulawesi Utara Komitmen Dukung Program Perang Melawan Stunting
"Agar masyarakat bisa cepat merasakan realisasinya, sehingga kemacetan yang terjadi di Kota Manado bisa terurai," kata Olly.
Gubernur menegaskan kepada instansi terkait agar dalam pembebasan lahan tidak mengalami kendala, masyarakat juga diminta mendukung pembangunan Ringroad 3 ini agar cepat terealisasi untuk kepentingan masyarakat.
Kumurur: Kemacetan di Manado Bisa Berkurang
Pengamat Tata Kota Veronica Kumurur mengatakan, Jalan Ringroad 3 di Kota Manado yang menghubungkan antara Winangun-Manado dan Kalasey-Minahasa dibangun oleh pemerintah untuk tujuan mengurangi kemacetan yang semakin parah di Manado. Jalan itu nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat.
Apalagi pembangunan Manado Outer Ringroad (MORR) 3 yang menghubungkan Winangun-Kalasey sudah masuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Manado sehingga pembangunannya memang dibutuhkan ke depannya.

Jalan itu nantinya menjadi jalan alternatif masyarakat dari arah Winangun yang ingin ke daerah Malalayang. Tak perlu lagi melalui daerah Sario yang arus kendaraannya padat dan sering terjadi kemacetan.
Sehingga kepadatan arus kendaraan di dalam kota Manado menjadi berkurang. Seperti Jalan Ringroad 1 Winangun-Kairagi dan Rongroad 2 Kairagi-Bengkol menjadi jalan alternatif bagi masyarakat yang bepergian.
Warga yang berasal dari arah Winangun jika ingin ke Kairagi tak perlu lagi melewati Paal 2, melainkan bisa melalui jalan itu. Begitu pula pada Ringroad 2.
Kota besar seperti Jakarta maupun kota lainnya juga membangun jalan lingkar untuk mengurai kemacetan. Sebab pertumbuhan kendaraan setiap tahunnya meningkat. Untuk itu perlu adanya jalan alternatif sebagai satu di antara solusi.
Warga Kalasey Keluhkan Harga Tanah Murah
Dua ekor sapi yang diikat menggunakan tali nilon hijau tua lahap menikmati hijaunya rumput.
Tak ada rumah ataupun bangunan.
Lokasi itu diketahui sebagai titik nol pembangunan Jalan Ringroad 3 di Desa Kalasey Satu, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Senin (2/4/2018).
Tidak terlihat papan proyek ataupun pekerjaan proyek pemerintah.
Beberapa warga pemilik lahan ketika ditemui tribunmanado.co.id, mengaku tanah di sekitar situ sudah dibayar oleh pemerintah.
Yurni Maendong (33), warga Desa Kalasey Dua, mengatakan, lahan tersebut sudah dibayar oleh pemerintah. "Uang yang saya terima dari hasil penjualan tanah tersebut senilai Rp 30 juta," ujar Yurni.
Namun ia mengatakan, tidak menjual semua tanah di lahan itu. "Masih ada satu lahan yang saya sisakan, tapi tidak kena penggusuran," ucapnya.
Pria dua anak itu menambahkan, lahan yang disisakan itu untuk membangun usaha nanti. "Nanti saya akan bangunan usaha berdagang di sana. Kan lumayan buat tambah penghasilan," kata dia.
Senada dengan Yurni, Mikel Tangkilisan juga sudah menjual asetnya. Namun ia agak mengeluh dengan harga yang ditetapkan pemerintah. "Harganya terlalu murah, tapi saya tidak bisa berbuat banyak," bebernya.

Ia mengaku di sisi lain, anak perempuannya sebentar lagi akan ujian akhir di sebuah universitas. "Saya lagi butuh uang, anak saya sebentar lagi ujian skripsi. Jadi mau tidak mau harus dijual," akunya.
Sementara itu, Lely Tonggari, Pejabat Hukum Tua Desa Kalasey Satu mengatakan, sebagian masyarakat sudah menjual tanahnya untuk pembangunan Jalan Ringroad 3.
"Saya tak pegang data lengkapnya. Tapi yang saya tahu sudah banyak masyarakat menjual tanahnya," ujar dia. Ia menambahkan, masyarakat sangat mendukung rencana pembangunan Jalan Ringroad 3.
"Banyak yang sudah tak sabar, karena nantinya akan mendongkrak ekonomi warga di sini. Selain itu harga tanah juga akan meningkat pesat jika ada jalan tersebut," tandasnya. (ryo/fin/erv/nie)