Jokowi Persilakan KPK Periksa Puan-Pram: Presiden Tanggapi ‘Nyanyian’ Setnov
Bola panas kasus Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) terus bergelinding.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Di hari yang sama keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo juga membantah pernyataan pamannya yang menyebut pemberian sejumlah uang kepada sejumlah anggota DPR.
Irvanto mengaku hanya ingat bahwa Andi Narogong pernah menjanjikan paket pekerjaan terkait eKTP yang menurutnya tak pernah terealisasi.
"Yang saya ingat, saya tidak mendapatkan pekerjaannya. Kalau yang dibilang Andi meminta saya serahkan uang ke anggota dewan juga tidak pernah ada," kata Irvanto.
"Saya siap dikonfrontasi dengan Novanto dengan siapapun di manapun. Kalau Novanto ingin mendapat status justice collaborator untuk meringankan hukuman, seharusnya Novanto tidak asal catut nama-nama," Pramono Anung yang kini menjabat Sekretaris Kabinet menengaskan saat dimintai tanggapannya.
Ketua Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menambahkan, partainya mencermati seluruh pernyataan Made Oka Masagung baik di BAP maupun di persidangan.
Dari situ PDI Perjuangan menilai bahwa Oka Masaung tidak pernah sekalipun menyebutkan nama sebagaimana disampaikan oleh Setya Novanto. “Kami paham Pak Setnov dalam situasi tertekan dan berupaya menjadi justice collaborator.
Tampilan psikologis orang seperti ini adalah mencoba menampilkan bahwa dirinya bukan designer. Apa yang disampaikan Pak Setnov menurut KUHAP, masuk kategori testimonium de auditu. Jadi sangat lemah dan lebih sebagai sensasi politik demi keringanan hukuman," ujar Trimedya.
Dalam persidangan juga terungkap uang 5 miliar yang mengalir ke acara Rapimnas Partai Golkar di Bali. Novanto mengatakan uang tersebut berasal dari PT Biomorf Mauritius yang sebelumnya diterima keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi. "Rp5 miliar itu untuk rapimnas, itu diberikan ke panitia,” kata Setya Novanto.
Setelah mengetahui uang tersebut berasal dari proyek e-KTP, Setya Novanto mengembalikannya melalui rekening Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Jangan sampai karena itu menyangkut partai atau keponakan saya, maka dengan sadar hati saya harus kembalikan karena itu merupakan uang negara,” kata Novanto.
Kemarin, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto enggan menanggapi apa yang diungkap koleganya di Tipikor. Dengan diplomatasi ia mengatakan sekarang ini lebih baik membicarakn agenda politik ke depan. "Sudah lewat. Kita menatap masa depan. Sudah munaslub, kan sudah rilis dan discharge," katanya dalam Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Golkar di Hotel Sultan, Jakarta.
Sehari sebelumnya Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie ( ARB) yang pada saat Rapimnas memjabat Ketua umum Golkar menjamin bahwa tidak ada aliran uang kepada partainya dari proyek KTP elektronik. "Itu saya bisa pastikan sejuta persen," katanya.
Ical meminta wartawan untuk menanyakan balik kepada Novanto mengenai aliran uang tersebut. Pasalnya saat Rapimnas Novanto menjabat sebagai Bendahara Umum.
Puan Bantah Semua Tuduhan
Politisi PDI Perjuangan Puan Maharani santer diperbincangkan dua hari terakhir.
Puan disebut mantan Ketua DPR RI Setya Novanto menerima aliran dana korupsi KTP-el.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Budaya ini membantah tudingan terdakwa kasus korupsi KTP-el.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin, Kamis (22/3/2018), Novanto menyebut bahwa Puan dan Pramono Anung menerima 500.000 dollar AS.
"Ya saya juga baru mendengar apa yang disampaikan Setya Novanto kemarin. Apa yang disampaikan beliau itu tidak benar," ujar Puan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (23/3/2018).
Menurut Puan, tudingan Setya itu tidak memiliki dasar. "Ini merupakan masalah hukum tentu saja harusnya didasarkan pada fakta-fakta hukum yang ada. Bukan katanya. Jadi itu tidak benar apa yang disampaikan Pak Setya Novanto," katanya
Puan membantah pernah membahas proyek KTP-el, baik dengan pengusaha Made Oka, Setya Novanto, atau orang lain saat dia menjabat ketua Fraksi PDI-P.
Ini termasuk dengan nama-nama yang disebut di dalam kasus KTP-el.
"Saya enggak pernah membahas. Berkaitan dengan itu waktu itu Fraksi PDI-P sebagai perpanjangan tangan partai merupakan satu-satunya fraksi di luar pemerintah ini. Ini betul-betul suatu kebijakan yang diusulkan oleh pemerintah pada saat itu," ucap dia.
"Jadi kalau memang semua hal yang berkaitan dengan hal-hal yang di DPR tentu saja ada tapi saya enggak pernah ikut berbicara tentang masalah KTP-el," kata dia.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, Setya pernah meminta tolong kepada dirinya untuk meneruskan surat kepada Presiden Jokowi.
Surat itu berisi permohonan supaya Presiden Jokowi tidak memberikan izin kepada KPK untuk memeriksa Novanto beberapa waktu lalu. "Terus terang beberapa kali Pak Nov minta tolong kepada saya supaya ketika dia mengirim surat minta pemeriksaannya dapat izin Presiden. Saya tidak jawab," ujar Pramono saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Permintaan tolong oleh Novanto tersebut dilakukan di kampung halaman Presiden Jokowi, Kota Solo. Saat itu, Pramono tengah mengikuti rangkaian acara Presiden. Baca juga: Kata Setya Novanto, Ada Uang E-KTP ke Puan Maharani dan Pramono Anung Pramono menambahkan, Novanto pun membohongi publik kala itu. Novanto mengatakan, kepergiannya ke Solo dalam urusan tertentu, padahal tidak.
"Yang dia sebut di Solo itu, sebenarnya enggak ada urusan dengan itu. Yang dilakukan Pak Nov pada waktu itu adalah minta tolong (ke saya)," ujar Pramono.
Nyatanya, lanjut politikus PDI Perjuangan itu, surat permohonan Novanto kepada Presiden tidak pernah ada sampai saat ini. Pramono tidak menanyakan lagi mengapa mantan Ketua DPR itu akhirnya tidak jadi mengirimkan surat itu kepada Presiden.
"Saya anggap saja surat itu tidak ada karena memang kami juga akhirnya enggak terima surat itu sama sekali," lanjut Pramono. (tribun network/fah/fik/dit)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/politisi_20180322_175323.jpg)