Jokowi Persilakan KPK Periksa Puan-Pram: Presiden Tanggapi ‘Nyanyian’ Setnov
Bola panas kasus Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) terus bergelinding.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
"Isi tulisan bisa bercampur fakta dan opini, antara nyata dan hoax. Atau bahkan sengaja menyebarkan informasi yang salah," kata dia.
Selain itu, dia menambahkan, berita media sosial yang hoax sekalipun dapat meluas dan dipercaya publik.
Sehingga media sosial bisa berperan mengadili seorang tokoh ataupun Puan Maharani.Apa yang disampaikan Novanto dapat menjadi celaka bagi Puan.
Namanya kini bisa saja menjadi seksi di era media sosial. Apalagi ini bertepatan dengan tahun politilk.
"Suka atau tidak, adil atau tidak, walau Setya Novanto yang diadili. Puan Maharani segara menjadi ratu bagi pemberitaan dan pengadilan media sosial," tambahnya.
Pramono Tantang Konfrontasi
KPK memastikan menindaklanjuti apa yang diungkap mantan Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Kamis (22/3), dua hari lalu.
KPK akan mengonfirmasi pihak-pihak yang disebut Novanto di persidangan. Di persidangan Novanto menyebut dua politisi PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung menerima dana e-KTP masing-masing 500 ribu dolar Amerika.
"Fakta persidangan kemarin sedang dipelajari oleh tim jaksa bersama penyidik," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Jumat (23/3).
Novanto mengaku mendapatkan informasi tersebut dari Made Oka Masagung. KPK akan meminta keterangan saksi lain yang terkait, mengingat Setya Novanto mengetahui bahwa Puan dan Pramono menerima kucuran dana dari orang lain.
"Karena terdakwa masih mengatakan mendengar dari orang lain, maka tentu informasinya perlu dikroscek dengan saksi dan bukti lain," ungkap Febri.
Dengan suara sesenggukan menyebutkan dua nama elit PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung sebagai penerima dana eKTP masing-masing 500 ribu dolar Amerika.
"Waktu itu ada pertemuan di rumah saya yang dihadiri Oka dan Irvanto. (Uang) diberikan ke Puan 500 ribu dolar Amerika dan Pramono Anung 500 ribu dolar Amerika" kata Novanto.
Novanto sempat bertanya pada saksi Made Oka Masagung, apakah mengingat proses serah terima uang di kediaman Novanto untuk diserahkan kepada dua anggota DPR.
"Pak Made Oka dan Andi pernah ke rumah saya akan menyerahkan uang kepada anggota dewan yakni dua orang yang sangat penting, apakah masih ingat, Pak?" tanya Setnov . "Engga ingat, saya tidak pernah kasih. Tidak ada," jawab Made Oka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/politisi_20180322_175323.jpg)