Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

OJK Dorong Pemda Terbitkan Obligasi untuk Bangun Infrastruktur

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemerintah daerah mencari sumber dana selain APBD untuk membangun daerah.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/RYO NOOR
M Maulana, Deputi Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B OJK 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemerintah daerah mencari sumber dana selain APBD untuk membangun daerah.

Satu di antaranya dari obligasi atau surat utang.

M Maulana, Deputi Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B OJK mengatakan, ada sekitar 7 dasar aturan yang mendukung obligasi daerah.

"Tapi sampai saat ini belum ada pemerintah mengeluarkan obligasi. Tapi sudah ada beberapa daerah yang dalam pendampingan OJK dan Kemenkeu untuk menerbitkan obligasi," kata dia saat pelatihan dan gathering Wartawan di Hotel Four Points Makassar, Senin (26/2/2018).

Obligasi ini nantinya akan membiayai Infrasturktur yang memberikan penghasilan bagi pemerintah daerah.

Infrastruktur yang bisa memberikan pemasukan bagi daerah misalnya jalan tol.

"Investasi ke infrasturktur publik yang memberikan pemasukan ke daerah," ungkap dia.

Untuk mewujudkan itu, Pemda harus membentuk tim penerbitan obligasi daerah. Rencana ini harus mendapat persetujuan dari DPRD, ada dokumen yang harus disiapkan.

Nantinya harus juga melalui evaluasi dari Kemendagri dan Kemenkeu.

Pada dasarnya semua daerah bisa mengeluarkan obligasi, tapi obligasi daerah ini tidak dijamin pemerintah pusat. Yang pasti akan dinilai banyak hal termasuk kemampuan daerah membayar bunga dan besaran anggaran daerah itu sendiri.

Jika sudah maka masuk ke OJK untuk administrasi lebih lanjut.

Seberapa besar ketertarikan pasar nanti jika Pemda menerbitkan obligasi, Maulana melihat beberapa faktor yang nanti mempengaruhi,

"Obligasi sebenarnya orang akan melihat berapa coupon, apa sudah sesuai kondisi pasar. Kemudian risiko. Ketika informasi disebarkan, masyarakat bisa menilai risiko," kata Maulana. 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved