Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kepsek Dianiaya Wali Murid

Kasihan! Sering Pusing dan Pingsan, Kepala SMP 4 Lolak Jalani Operasi di RSUP Kandou

Guru perlu perlindungan! Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
tribun manado
Irjen Kemendikbud RI Daryanto menjenguk Kepala SMPN 4 Lolak Astri Tampi yang dirawat di IGD RSUP Prof Kandou, Rabu (14/02/2018) pukul 19.38 Wita. 

Dalam ruangan Kepsek hanya ada mereka berdua, sementara anak tersangka dan beberapa guru sedang berada di ruang guru.

Selang beberapa saat kurang lebih pukul 10.00 Wita, jam istirahat, terdengarlah suara pertengkaran dan pecah kaca di ruangan Kepsek.

Saat itu juga, anak tersangka yang duduk di kelas II SMP langsung berusaha melerai ayahnya dan memeluknya untuk tidak melakukan pemukulan terhadap Kepsek.

"Saat kami masuk ruangan, Kepsek sudah terluka dan berdarah sehingga saya tidak bisa menggambarkan kejadian saat itu," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dari laporan Kapolsek Lolak, orangtua wali siswa yang melakukan penganiayaan ke sekolah setelah ada informasi dari anaknya.

"Anaknya pulang ke rumah dan menyampaikan bahwa dia dipanggil oleh Kepsek karena dianggap menyebarkan keburukan sekolah dengan penyebaran berita melalui Facebook," ujar Kabid Humas.

Lanjut dia, tersangka emosi saat anaknya disuruh membuat surat pernyataan. Tersangka kemudian melakukan penganiayaan. Kejadiannya terjadi pada Selasa (13/02/2018) pukul 09.30 di Desa Labuan Uki, Kecamatan Lolak.

Korban selaku guru di SMPN 4 mengundang tersangka sehubungan dengan tindakan anaknya yang telah mengunggah foto ke Facebook tentang adanya satu siswa SMP yang kedapatan membawa alat tes kehamilan.

Saat itu korban sedang memberikan pembinaan sekaligus membuat pernyataan yang akan ditanda tangani oleh anak tersangka. Dia marah karena menurut korban bukan hanya anaknya yang mengunggah berita itu.

"Selanjutnya dalam keadaan emosi, tersangka langsung menendang meja kaca yang ada di hadapannya sehingga terkena pada korban. Kemudian tersangka mengangkat meja kaca tersebut dan menghatamkannya ke arah kepala korban yang menyebabkan korban mengalami luka pada tangan kanan, hidung dan bengkak pada kepala," ujar Kabid Humas.

Saat ini tersangka sudah ditahan dan sedang dalam proses hukum.

Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Gani Siahaan mengatakan, tersangka penganiayaan sudah diamankan.

"Saya sudah perintahkan Kapolsek Lolak agar usut masalah ini sampai selesai, agar kejadian ini tidak terjadi lagi di wilayah hukum Polres Bolmong," ujar Gani Siahaan, Rabu kemarin.

"Kami akan menyelediki kasus ini, jadi berharap masyarakat tetap tenang. Jangan terpancing ke hal anarkis," ujar dia lagi. (art/kel/dik/ven)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved