Kak Seto Temui Siswa yang Diduga Korban Penganiayaan di Manado
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini memang berkunjung ke SMA N 4 Manado di Perkamil.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Aldi Ponge
Kabid humas kembali menegaskan bahwa ini merupakan tindakan kepolisian. "Kalau tindakan kepolisian yang dilakukan secara bertanggung jawab. Saya rasa tidak ada efek hukum yang muncul didalamnya. Karena keadaan memungkinkan dilakukan tindakan keras. Karena memang situasinya membutuhkan. Tetapi kita masih melakukan pendalaman untuk bisa memilah, mana yang merupakan tindakan kepolisian, mana tindakan penganiayaan. Karena ini tidak bisa disatukan disitu," ujar kabid.
Kabid Humas menambahkan dari kelima pemuda tersebut hanya satu anak yang diduga korban yang membuat laporan.
Halaman 3 dari 3