Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

HPS

(HPS) Halo Discapilduk, e-KTP Masih Bisa Diperpanjang lagi?

Halo Discapilduk, saya mo tanya nich, apa E-KTP yang sudah habis masa lima tahun apa masih diperpanjang lagi?

Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
net
Ektp 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Halo Discapilduk, saya mo tanya nich, apa E-KTP yang sudah habis masa lima tahun apa masih diperpanjang lagi?

Terimah kasih

Jawaban :

Tidak perlu diperpanjang, oleh undang undang no 24 tahun 2013 dianggap berlaku seumur hidup sepanjang tidak ada perobahan elemen data.

Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Manado, Julises Oerles.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved