Cinta Sedarah Berujung Tragis
7 Hal yang Perlu Diketahui dari Peristiwa Gantung Diri Dua Sejoli Sedarah di Desa Koreng
Peristiwa gantung diri yang dilakukan Rino dan Meifa di Desa Koreng menghebohkan warga
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Peristiwa gantung diri yang dilakukan pasangan remaja di Desa Koreng, Minahasa Selatan, pada Selasa (5/12/2017) pagi, menggemparkan masyarakat di Sulawesi Utara (Sulut).
Tak Hanya menyesalkan perbuatan keduanya yang mengakhiri hidup dengan gantung diri. Namun masalah yang membuat keduanya bunuh diri bikin publik terhenyak.
Betapa tidak, RK alias Rino (20) dan MK alias Meifa (15) ini menjalin cinta terlarang. Orangtua mereka melarang karena keduanya tak hanya sekampung tapi memiliki hubungan darah dan marga yang sama.
Kedua sejoli ini nekat mengakhiri hidup dengan menggunakan seutas tali nilon sepanjang 3 meter di bawah tower saluran udara tegangan tinggi (Sutet) di belakang rumah orangtua Rino, keluarga Karwur-Rumengan.
Berikut 7 hal yang perlu diketahui dari peristiwa gantung diri yang dilakukan Rino dan Meifa, warga Desa Koreng:
1. Rino dikenal baik
Hukum Tua Desa Koreng, Joseph Rumengan mengungkapkan bahwa kedua remaja tersebut dikenal baik, sopan, ramah, dan rajin ke gereja.
Peristiwa ini menjadi pelajaran atas kejadian seperti ini.
Tak pernah ada kejadian seperti gantung diri di Desa Koreng dan melibatkan dua orang sekaligus.
Rino tak ada jejak kriminal dan rajin ke gereja. Bahkan Rino tak pernah terlihat mabuk dan merokok.
Kaur Pemerintahan Suharto Wuisan mengungkapkan Rino dikenal oleh masyarakat desa sebagai remaja yang baik dan tak ada catatan kriminal.
"Tak pernah mabuk apalagi mengisap rokok," tambahnya.
Bahkan kedua pasangan tersebut masih pergi ke pasar bersama sehari sebelum kejadian.
"Kami tak melihat tingkah laku keduanya akan melakukan gantung diri," imbuhnya.
2. Meifa Aktif Melayani