Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPKP Belum Hitung Kerugian Negara di Proyek RSJ Ratumbuysang, Ternyata Ini Penyebabnya

"Kita lihat saja perkembangannya, tapi yang jelas kami serius tangani kasus ini," tandasnya.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/ANDREAS RUAUW
Bangunan RSJ Prof Dr VL Ratumbuysang di Sario Manado yang tak selesai. 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut hingga hari belum menurunkan tim untuk melakukan audit terhadap proyek pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ratumbuysang Manado.

Usut punya usut, ternyata Kejati Sulut belum melengkapi beberapa bukti yang diperlukan untuk dikeluarkan surat perintah penghitungan kerugian negara proyek berbanderol Rp 18 Miliar tersebut.

Baca: Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi RSJ Ratumbuysang Belum Jelas, Ini Kata Praktisi Hukum

"Kami memang sampai hari ini belum mengeluarkan surat perintah penghitungan kerugian negara, karena ada beberapa bukti belum diberikan oleh Kejati Sulut," kata Humas BPKP Sulut, Harapan Tampubolon, Selasa (3/10/2017) malam tadi.

Namun, Tampubolon menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kejati Sulut untuk segeta melengkapi bukti-bukti yang di perlukan.

Baca: Usut Dugaan Korupsi Pembangunan RSJ Ratumbuysang, Kejati Sulut Belum Tetapkan Tersangka

"Koordinasi tetap jalan, karena kami sama-sama berkomitmen untuk memberantas korupsi. Kejati juga sudah menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini akan dilengkapi," kata dia.

Humas Kejati Sulut, Yoni E. Mallaka ketika ditemui mengatakan sudah berkoordinasi dengan jaksa dan dalam waktu dekat ini akan segera dilengkapi.

Baca: Korupsi RSJ Ratumbuysang Jalan Ditempat

"Saya sudah tanyakan, dan jaksa memastikan bahwa dalam waktu dekat ini, semua berkas akan dilengkapi," kata dia.

Akan tetapi, Yoni belum menargetkan kapan kasus ini akan selesai. "Kita lihat saja perkembangannya, tapi yang jelas kami serius tangani kasus ini," tandasnya. 

Baca: Kejati Tetap Periksa Beberapa Saksi Kasus RSJ Ratumbuysang

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved