Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Embung Wasian Dilimpahkan ke Jaksa, Polres Minahasa Selidiki Pembangunan Embung Lain

Polres Minahasa melanjutan pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan tiga embung di Minahasa pada 2015.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/ALPEN MARTINUS
Penyidik Polres Minahasa melakukan pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan danau embung Wasian Kalasan Barat, beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Polres Minahasa melanjutan pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan tiga embung di Minahasa pada 2015.

Setelah kasus dugaan korupsi embung Wasian masuk tahap satu di kejaksaan, kini Polres Minahasa melanjutkan lagi pada satu bangunan embung.

"Kasus pembangunan embung di Wasian sudah tahap satu tinggal menunggu penelitian dari kejaksaan," jelas AKBP Syamsubair Kapolres Minahasa, pada Senin (15/8/2017).

Ia menjelaskan, saat ini sementara dilanjutkan penyelidikan terhadap satu proyek embung lagi.

"Proyek yang akan diperdalam pemeriksaan intensif embung sedang diseriusi," jelasnya.

Menurutnya, PPK dan PPTK akan diperiksa lagi, termasuk kontraktornya juga.

"Kontraktornya yang berbeda sebab pekerjaan ini kan dikerjakan oleh kontraktor lain, namun PPK dan PPTK sama," jelas dia.

Syamsubair menjelaskan dalam waktu dekat kasus tersebut akan ditingkatkan ke proses sidik.

Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Minahasa Bripka Zulfikri Darwis bahwa pengusulan kasus embung Ranowangko sementara diusut lagi.

"Masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPKP," jelasnya.

Sementara itu, kasus di Wasian masih menyisakan pemeriksaan terhadap satu tersangka yaitu TM sebagai pihak ketiga yang menurut informasi sementara dalam perawatan karena menderita sakit.

Untuk dua tersangka yaitu PPK dan PPTK yang sempat ditahan tiga hari kemudian dilepas dengan status wajib lapor.

"Penahanan atau penangguhan berdasarkan pertimbangan penyidik, dan mereka itu kami kenakan wajib lapor, sebab mereka merupakan pejabat Minahasa dan sekarang masih bertanggungjawab terhadap banyak proyek yang sementara dikerjakan," jelasnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved