Empat Pasar di Boltim senilai Rp 11,1 Miliar tak Juga Berfungsi
Proyek pembangunan pasar-pasar di kabupaten/kota di Sulawesi Utara (Sulut) sudah dilaksanakan sejak beberapa tahun lalu.
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
"Dan juga untuk perlengkapan lainnya (tanpa rincian). Jika dana tersebut lebih dari Rp 2,4 maka digeser ke Pasar Buyat," ujarnya. (ven).
Polisi akan Usut Tuntas
PROYEK pembangunan pasar-pasar di Boltim ternyata bermasalah. Untuk saat ini masalah muncul baru terlacak di pihak kontraktor.
Kadis PerindagKop dan UKM, Bolaang Mongondow Timur Ahmad Mulyadi menjelaskan bahwa terkait proyek pasar di Buyat senilai Rp 2,2 miliar, di Motongkad Rp 2,5 miliar, serta di Iyok Rp 2,5 miliar.
Ada tiga kontraktor yang kena Tuntutan Ganti Rugi (TGR) total Rp 406 juta dalam proyek pembangunan pasar di Boltim
Ketiga perusahan tersebut CV CD pemilik JB, CV B pemilik Me dan CV CP milik IK.
"Untuk CV CD dan CV B sudah melunasinya TGR, sedangkan CV CP masih harus membayar TGR Rp 135 juta," ujar Ahmad Mulyadi.
Dikonfirmasi terkait kasus tersebut, Kasat Serse Porles Bolmong AKP Hanny Lukas mengatakan ketiga kontraktor yang harus membayar TGR total Rp 406 juta itu sudah diperiksa.
Hasil pemeriksaan serta penyelidikan beberapa waktu lalu, menyatakan ketiganya tersangka.
Namun lanjutnya, penyelidikan serta kelengkapan berkas masih menunggu audit BPK. "Tetapi proses hukum tetap berjalan sesuai prosedurnya," ujarnya.
Dia mengungkapkan kasus tersebut dikethaui dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Terjadi kerugian terhadap negara atas pembangunan tiga pasar yakni Buyat, Motongkad dan Iyok.
"Kasus merugikan negara akan diusut secara tuntas. Kepolisian masih menunggu BPK, untuk proses lebih lanjut," kata dia. (ven)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kondisi-pasar-boltim_20170813_204435.jpg)