Maju Pilgub Sulut, Benny Mamoto-David Bobihoe Akib Sah!
Pasangan Benny Josua Mamoto-David Bobihoe, akhirnya dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut oleh KPU Sulut.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pasangan Benny Josua Mamoto-David Bobihoe, akhirnya dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut oleh KPU Sulut, Selasa (22/9).
Keduanya dinyatakan memenuhi syarat lewat proses yang sangat alot.
Pada sidang pertama pukul 16.00 Wita, keduanya tidak bisa melengkapi persyaratan administrasi.
Ternyata, SK kubu Agung Laksono belum ditandatangani Sekretaris DPD Partai Golkar Sulut, Victor Mailangkay.
Selain itu, SKCK Benny Mamoto dinyatakan tidak sah karena hanya dikeluarkan Polsek di Jakarta.
Mustinya SKCK dikeluarkan Polda Metro Jaya.
Selain dua persyaratan krusial itu, masih banyak persyaratan dokumen yang belum dilengkapi.
Ketua KPU Sulut Yessy Momongan akhirnya menskors rapat itu.
Pihak Benny diberi kesempatan melengkapi administrasi pendaftaran sebelum pukul 12 malam.
Pihak Benny pun bergegas. LO pun dibuat sibuk, mencari dokumen yang tercecer serta menghubungi sejumlah pihak.
Yang diburu tentu saja Victor Mailangkay. Victor sendiri berhalangan hadir karena memimpin ibadah. Ia sudah berjanji hadir.
Meski begitu, kubu Benny tetap saja was-was. Tak heran ketika Victor datang, kubu Benny terlihat lega.
Tanpa ragu, Victor membubuhkan tanda tangan.
Victor pun duduk bersanding dengan Benny. Hal itu cukup unik, karena saat sidang pertama Benny didampingi SVR yang berada di bawah bendera ARB.
Rapat pun dibuka kembali pukul 21.00 Wita. Rapat berlangsung setengah jam dengan hasil, Benny dinyatakan memenuhi syarat.