Sengketa Pilkada Sulut
Dramatis! Langkah Elly Lasut Terhenti, Benny Mamoto Siap Gantikan
Perlawanan Elly Engelbert Lasut yang menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut berakhir dramatis.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Fransiska_Noel
Kekecewaan sempat menghuni wajahnya selama beberapa detik saat putusan Bawaslu dibacakan.
Namun segera ketenangan kembali mengambil alih. Wajah David kembali teduh. Seperti semula.
Kepada Tribun Manado, David mengatakan, ia terpukul dengan putusan Bawaslu. "Yang pasti sedih," kata dia.
Mengenai pencalonannya sebagai wakil Gubernur, ia mengaku berserah pada keputusan partai.
Jika partai menghendakinya sebagai wakil Gubernur, dirinya siap."Saya terserah partai pengusung," kata dia.
Beda dengan David yang tenang, Telly Tjanggulung terlihat tak tenang. Ia sering terlihat bertopang dagu serta mengatupkan tangan.
Beberapa kali ia memegang ponsel, berbicara dengan Elly. Saat sidang sudah memasuki pembacaan putusan, dengan tak diduga, Telly meninggalkan ruang sidang.
Wajahnya kusut. Ditanya tentang kondisi suaminya, Telly bungkam. "No comment," kata dia.
Terpisah Komisioner Bawaslu Sulut Jhony Suak mengatakan, putusan yang mereka ambil sudah mempertimbangkan seluruh aspek hukum yang berlaku. "Kami coba berlaku adil," kata dia.
Suak mengatakan, putusan tersebut bakal jadi rujukan hukum untuk 6 daerah lainnya yang meloloskan calon kepala daerah berstatus narapidana.
Salah satu daerah tersebut adalah Manado.
"Ini adalah putusan bersejarah, bakal jadi rujukan hukum," kata dia.
Ketua KPU Sulut Yessy Momongan mengatakan, pihaknya akan mengusut KPU Manado yang meloloskan Jimmy Rimba Rogi. "Kita sudah panggil, setelah itu kita pleno," katanya.
Golkar Bergerak
Atas putusan ini kabarnya Golkar sebagai partai pengusung sudah melakukan komunikasi dengan beberapa bakal calon pengganti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/elly-david_20150728_175500.jpg)