Sengketa Pilkada Sulut
Dramatis! Langkah Elly Lasut Terhenti, Benny Mamoto Siap Gantikan
Perlawanan Elly Engelbert Lasut yang menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut berakhir dramatis.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Perlawanan Elly Engelbert Lasut (E2L) yang menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut berakhir dramatis, Rabu (16/9).
Ini setelah Bawaslu dalam amar putusannya menyatakan E2L tak memenuhi syarat untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulut.
Namun, begitu sang pendamping, David Bobihoe diperkenankan untuk bertarung di Pilkada melalui koalisi Golkar, Hanura, PKPI dan PKS dengan memberi kesempatan koalisi parpol pengusung ini mencari pengganti E2L dalam tujuh hari.
Dalamamar putusannnya Bawaslu Sulut menyatakan menerima sebagian permohonan pemohon dan menolak sebagian permohonan pemohon dan memerintahkan KPU untuk melaksanakan hasil keputusan Bawaslu paling lambat Tujuh hari setelah putusan tersebut.
Sebagian permohonan yang diterima antara lain soal hak konstitusional gabungan partai politik yang mengusung pasangan ini.
Komisioner KPU diperintahkan mengembalikan hak konstitusional gabungan parpol karena memenuhi syarat dukungan.
Bawaslu juga memerintahkan KPU untuk mengembalikan hak konstitusional Bacagub Sulut, David Bobihoe yang memenuhi syarat calon wakil gubernur.
"Memerintahkan KPU untuk memberi kesempatan kepada gabungan parpol pengusung mengganti calon tujuh hari sejak putusan ini," ujar ketua Bawaslu, Herwin Malonda ketika membacakan putusannya.
Bawaslu dalam pertimbangannya mengatakan, penghukuman di Indonesia terbagi dalam beberapa tahap akhir pembimbingan, sehingga masih memiliki kewajiban melaksanakan hukumannya.
"Narapidana dalam Lapas dan klien Bapas Terpidana dan punya kewajiban menjalankan kewajiban hukuman hingga batas waktu," ujarnya menambahkan.
Ekspresi David Bobihoe saat mendengar amar putusan menunjukkan kedewasaannya. Wakil Elly Lasut ini bersikap sangat tenang, kendati menjalani Sidang yang akan menentukan masa depannya dengan Elly.
Ia terlihat beda dengan umumnya peserta sidang.
Komisioner Bawaslu misalnya. Terlihat buru-buru membaca dalil. Komisioner KPU juga sering terlihat gelisah.
Pihak Elly bisa dibilang pincang karena Elly tak hadir dalam sidang itu.
Mereka tertolong sikap tenang David itu. Duduk tegak, dengan lengan di atas meja serta tatapan teduh adalah gaya khas David yang diperagakannya dalam sidang.
Baik saat diserang atau dibenarkan oleh dalil Bawaslu, ia tetap memasang gaya itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/elly-david_20150728_175500.jpg)