Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gelar Operasi Simpatik, Polres Tomohon Jaring 625 Pelanggar

Operasi simpatik Satuan Lalu Lintas Polres Tomohon berakhir, Selasa (21/4).

Penulis: Ryo_Noor | Editor:
TRIBUNMANADO/FELIX TENDEKEN
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNAMANADO.CO.ID, TOMOHON  - Operasi simpatik Satuan Lalu Lintas Polres Tomohon berakhir, Selasa (21/4)

Kegiatan itu diakhiri dengan pembagian permen dan bunga sekaligus penempelan stiker tertib berlalu lintas dipusatkan di pertigaan tugu Tololiu Tua.

Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak didampingi AKP Ferdinand Runtu Kepala Sat Lantas turun langsung menyambangi pengguna jalan.

Menurut AKP Runtu, tujuan bagi-bagi permen dan bunga sebenarnya sebagai upaya menarik simpati masyarakat untuk membangun sikap tertib berlalu lintas, sekaligus menjadi penutup operasi simpatik 2015 yang sudah berlangsung 21 hari itu.

"Kepolisian bersama-sama dengan Unsur TNI, Patroli Keamanan Sekolah berupaya membangun tertib berlalu lintas lewat kegiatan ini," ujarnya.

Adapun selama 21 hari operasi simpatik, Polisi mendapati sebanyak 625 pelanggar. Dari jumlah itu sebanyak 553 diberi teguran, sisanya dikenai tilang.

"Hampir 90 persen diberi teguran, rata-rata sebagian besar memang pelanggaran ringan seperti tidak pasang lampu, tidak ada kaca spion untuk roda dua, dan tak mengenakan safety belt untuk pelangaran roda empat," katanya.

Lanjut Runtu memberi teguran tujuannya menumbuhkan kesadaran karena teguran juga merupakan bagian dari penindakan "Dengan harapan tidak mengulangi perbuatan melanggar lalu lintas," katanya.

Untuk pelanggaran kategori berat, memang harus diberikan tilang seperti tidak memiliki SIM/STNK, tidak menggunakan helm, memodifikasi knalpot racing, atau mengganti ban sepeda motor jadi lebih kecil

"Tidak pakai helm bisa fatal, kemudian knalpot racing harus ditilang karena berpotensi memancing keributan," kata dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved