Gunung Api
Ketika 19 Gunung Api Berstatus Waspada
Bencana mulai dari banjir bandang di Sulawesi Utara, banjir di Ibukota Jakarta dan sejumlah wilayah lainnya, bencana tanah longsor, hingga
Obyek-obyek wisata, hotel, pertanian dan aktivitas ekonomi yang berada di luar daerah berbahaya, tambah dia, menjadi sepi.
Hal ini terjadi di Gunung Bromo, Ijen, Dieng, Tangkubanprahu, Papandayan, dan lainnya.
Bahkan aktivitas wisata dan hotel-hotel di Kabanjahe saat ini pun sepi pengunjung karena masyarakat jadi takut berkunjung padahal lokasinya jauh dan aman dari Gunung Sinabung.
"Padahal, gunung api bersifat slow in set. Artinya tidak akan tiba-tiba meletus. Ada tanda-tandanya sehingga status gunung punya tahapan yaitu dari normal kemudian menjadi waspada, siaga, dan awas sesuai ancamannya," katanya.
Makna dari status Waspada, tambah dia, adalah ada kenaikan aktivitas di atas level normal, apapun jenis gejala diperhitungkan.
"Status waspada tidak kritis, yang diperlukan adalah sosialisasi, kajian bahaya, pengecekan sarana, dan piket terbatas," jelasnya.
Sedangkan makna status Siaga adalah semua data menunjukkan bahwa aktivitas dapat segera berlanjut ke letusan atau menuju pada keadaan yang dapat menimbulkan bencana. Kondisinya kritis sehingga perlu sosialisasi di wilayah terancam, penyiapan sarana darurat, koordinasi harian dan piket penuh.
Jangan Panik
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menambahkan, masyarakat jangan panik dengan pengumuman dari instansi terkait soal peningkatan aktivitas gunung berapi.
"Masyarakat jangan panik, sosialisasi yang dilakukan membuktikan bahwa seluruh instansi terkait bekerja dan mengawasi perkembangan sejak dini, agar dapat menemukan dan melakukan langkah-langkah antisipatif," katanya.
Setiap kemungkinan terjadinya bencana, kata Agung, memang perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar semua pihak bisa waspada dan ikut mencegah dan meminimalisir dampak yang bisa ditimbulkan dari suatu bencana alam. Hal yang terpenting masyarakat harus mengikuti petunjuk yang dikeluarkan oleh pemerintah.
"Contohnya jika ada wilayah dengan radius sekian kilometer yang dilarang untuk dimasuki, dan masyarakat diharuskan mengungsi dan diperlukan langkah evakuasi, maka masyarakat harus mengikuti pentujuk tersebut," tambah Agung.
Dengan mengikuti petunjuk, tambah Agung, jatuhnya korban jiwa pada suatu bencana, khususnya gunung meletus, bisa dihindari. (antara)