Pilkada Minahasa
Ketua KPU Minahasa Rindu Isteri dan Anak
Rangkaian sidang sengketa hasil Pemilukada Minahasa akan berakhir pada Jumat (18/1)
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Rangkaian sidang sengketa hasil Pemilukada Minahasa akan berakhir pada Jumat (18/1). Saat itu, majelis hakim akan membacakan putusan terkait gugatan yang dilayangkan tim Careig N Runtu (CNR) - Denny J Tombeng (DJT).
Sejak sidang terakhir pada Selasa (15/1), pihak CNR-DJT, KPU Minahasa, dan JWS-Ivansa harus menunggu dua hari untuk mengetahui hasil perjuangan selama hampir dua pekan terakhir.
Ketua KPU Minahasa, Meidy Tinangon saat diwawancarai Tribun Manado, Rabu (16/1) menjelaskan, setelah sidang terakhir selesai, saat ini mereka sedikit bersantai sambil menunggu sidang pembacaan putusan. Menurutnya, walau tidak lagi disibukkan dengan persiapan pengikuti sidang, mereka masih tetap membahas perjalanan sidang yang telah dilewati.
Lima anggota KPU Minahasa dan tim kuasa hukum masih berada di Jakarta untuk menunggu sidang pembacaan putusan. Tinangon menjelaskan, selama hampir dua pekan ini dirinya harus berpisah dengan keluarganya. Semakin lama dia di Jakarta, semakin dia rindu pada isteri dan anaknya.
"Sudah hampir dua minggu saya berada di Jakarta dan sudah pasti saya rindu isteri dan anak. Tapi saya harus melaksanakan tanggungjawab pekerjaan. Komunikasi saya lakukan setiap hari menggunakan telepon pada isteri dan anak," ujarnya.
Saat ditanya harapan atas hasil yang akan dibacakan, Tinangon mengatakan pihaknya optimis akan menang dalam perkara ini. Kalaupun hasil yang didapat tidak sesuai harapan, dirinya mengatakan mereka pasti akan kecewa namun harus melaksanakan apapun keputusan yang akan keluar.
Saat anggota KPU Minahasa tetap menunggu di Jakarta, pihak pemohon, CNR dan beberapa anggota tim pemenangannya memilik pulang ke Minahasa. Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Minahasa, Febry Suoth saat dihubungi Tribun Manado mengatakan tim yang dipimpin CNR petang kemarin sedang berada di Bandara Sukarno Hatta untuk pulang ke Minahasa.
Dirinya menjelaskan, CNR dan beberapa anggota timnya adalah anggota DPRD Minahasa dan harus pulang ke Minahasa untuk mengikuti Sidang Paripurna DPRD Minahasa tentang pembacaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Minahasa.
"Kami harus pulang untuk melaksanakan tanggungjawab sebagai anggota DPRD Minahasa. Namun usai sidang paripurna kami akan kembali ke Jakarta," ujarnya.
Suoth mengatakan, saat ini tidak nampak ketegangan dari tim CNR-DJT jelang pembacaan putusan tersebut. Menurutnya, CNR dan semua tim tidak nampak terbeban atas hasil yang akan diambil majelis hakim. Menurutnya CNR terlihat santai dan sering bercanda dengan anggota tim lainnya. Pihak CNR-DJT menyerahkan apapun keputusan yang diambil pada majelis hakim.
Pihak terkait dalam persidangan itu, Jantje W Sajouw (JWS) - Ivan Sarundajang (Ivansa) memilih tetap berada di Jakarta untuk menanti keputusan dari majelis hakim. JWS yang dihubungi Tribun Manado menjelaskan, dia akan menunggu di Jakarta dan akan pulang ke Minahasa usai pembacaan putusan tersebut.
"Saya masih menanti di Jakarta sampai Jumat nanti. Saat ini saya tidak merasa terbeban atau tegang. Biasa saja, karena saya optimis akan menang dalam perkara ini," ujarnya. (luc)