Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Mitra

Tim HAG-RJM Perkarakan Mobilisasi PNS

Tim pemenangan pasangan calon nomor urut dua, Hangky A Gerungan (HAG) - Recky J Montong (RJM) ternyata sedang mempersiapkan materi gugatan

Editor: Andrew_Pattymahu

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Tim pemenangan pasangan calon nomor urut dua, Hangky A Gerungan (HAG) - Recky J Montong (RJM) ternyata sedang mempersiapkan materi gugatan hasil Pemilukada Minahasa.

Refly Salangka, anggota tim pemenangan HAG-RJM saat diwawancarai menjelaskan, materi gugatan yang sedang dipersiapkan saat ini terkait mobilisasi pegawai negeri sipil (PNS) pada kegiatan kampanye beberapa pasangan calon. Menurutnya, tim pemenangan pasangan HAG-RJM menilai pengerahan dan keterlibatan PNS saat kampanye adalah bentuk pelanggaran.

"Saat ini materi untuk memperkarakan mobilisasi PNS saat kampanye sedang kami rampungkan. Perkara ini kami anggap sebagai bentuk pelanggaran pada aturan. Masalah ini akan kami ajukan pada Mahkama Konsistusi," ujarnya.

Kendati mempersiapkan materi gugatan, Salangka menjelaskan, pihaknya akan tetap menghormati hasil pleno penetapan calon terpilih yang akan dilakukan KPU Minahasa.

"Kami akan menghormati hasil yang akan diambil KPU Minahasa terkait rekapitulasi hasil perhitungan suara. Namun laporan terkait penyimpangan yang kami temukan tetap akan kami laporkan," ujarnya. (luc)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

MK Tolak Gugatan CNR-DJT

 

KPU Minahasa Tak Akan Tambah Saksi

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved