Pajak
Mengurangi Pendapatan Daerah
Kenaikan pajak hiburan di Manado yang saat ini diberlakukan justru akan mengurangi pendapatan daerah.
Penulis: |
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kenaikan pajak hiburan di Manado yang saat ini diberlakukan justru akan mengurangi pendapatan daerah bagi Pemerintah Kota (Pemko) Manado. Hal ini karena hiburan bukan merupakan kebutuhan pokok masyarakat.
Jika pajak dinaikkan sampai dengan 35 persen otomatis tempat hiburan akan menaikkan harga bagi pengunjung yang datang. Pada akhirnya pengunjung yang sebelumnya akan berkunjung akan membatalkan niatannya, sehingga akan mengurangi pendapatan daerah.
Seharusnya pemerintah melihat terlebih dahulu dampak yang ditimbulkan sebelum menaikkan pajak, apakah nantinya justru akan mengurangi pendapatan daerah atau sebaliknya. Kenaikan pajak hiburan tersebut juga menunjukan mereka tidak bijak.
Kenaikan pajak hiburan juga menunjukan pemerintah tidak memahami pasar, sebab hal ini nantinya justru menjadi bumerang bagi pemerintah. Seharusnya pemerintah mendorong pengusaha hiburan untuk melakukan investasi lebih banyak lagi di Manado, bukan sebaliknya.
Untuk itu diharapkan pajak hiburan harus turunkan agar tempat hiburan kembali bergairah. Kenaikan pajak hiburan juga menunjukan hal tersebut bertolak belakang dengan misi Manado sebagai kota model ekowisata. (erv)