Berita Kesehatan
Dirumorkan Populer Lewat Lagu The Beatles: Lucy In the Sky with Diamond, Berikut Fakta Buruk LSD
Di Indonesia LSD atau Lysergyc Acid Diethylamide dikategorikan sebagai Psikotropika Golongan 1.
Penulis: Reporter Online | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Di Indonesia LSD atau Lysergyc Acid Diethylamide dikategorikan sebagai Psikotropika Golongan 1.
Dikutip dari laman resmi BNN, pemakaian LSD memberikan efek halusinasi bagi penggunanya.
Pengguna LSD akan mengalami perubahan perasaan secara drastis.
Efek buruk dari penyalahgunaannya bisa menimbulkan kecanduan yang mengarah pada kematian jika sudah mencapai level parah.
Sejarah LSD
Dikutipp dari Kompas.com, LSD diciptakan pertama kali pada 16 November 1938 oleh peneliti Swiss, Albert Hoffman.
Hofmann adalah seorang ahli kimia yang bekerja untuk Sandoz Pharmaceutical, Basel, Swiss.
Dikutip dari CNN Indonesia, Hofmann sebenarnya secara tak sengaja mensintesis LSD saat diriyan sibuk mencari formula stimulan darah.
Saat itu dirinya tak mengetahui bahwa obat ini memiliki kemampuan halusinogen alias menyebabkan halusinasi.
Efek halusinasi ini baru diketahui pada tahun 1943, ketika Hofmann tak sengaja menggunakannya.
Ia kemudian menemukan bahwa dosis oral sebanyak 25 mikrogram, yang setara dengan berat beberapa butir garam ini mampu menghasilkan halusinasi hidup.
Awalnya, obat ini digunakan untuk penelitian para psikiater di tahun 1940, 1950 dan 1960-an.
Hal ini disebabkan karena LSD memiliki kesamaan dengan suatu zat kimia dalam otak dan juga memiliki kesamaan efek dari aspek tertentu gangguan jiwa.
Nyatanya tak semua penelitian psikiater ini membuahkan hasil sempurna.
Peneliti gagal justru menemukan manfaat medis LSD untuk obat.
Baca: Mantan Bos YG Entertainment Yang Hyun Suk Jadi Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi
Baca: Begini Ekspresi Pebulutangkis Tercantik di Dunia usai Menderita Kekalahan
Baca: 5 Kuliner yang Wajib Dicoba Mahasiswa Baru Universitas Indonesia