Banyak Jenderal Polisi Daftar KPK: Begini Penjelasan Panitia Seleksi
Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hendardi blak-blakan mengenai penyeleksian
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hendardi blak-blakan mengenai penyeleksian calon pimpinan lembaga anti rasuah tersebut. Hendardi tengah sibuk. Jam tidurnya berkurang.
Kemudian diharuskan rapat hingga larut. Dilakukan dia lantaran tengah menyeleksi calon pimpinan KPK. Ia tidak menyangka, ditunjuk sebagai anggota panitia seleksi. Tugas berat tengah diembannya, bersama delapan anggota Panitia Seleksi lain. Berikut petikan wawancara lengkap TribunNetwork bersama Hendardi:
Baca: Inilah Lima Pasal Syarat Poligami yang Bikin Istri Gubernur Aceh Terkejut
Bagaimana awal mula Anda ditunjuk sebagai anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
Saya juga tidak nyangka. Dari Sektretariat Negara tiba-tiba telepon saya, tanya apakah bersedia untuk ditempatkan sebagai salah satu anggota Pansel KPK. Saya kira dalam asumsi saya, mereka sudah pakai penelitian tentang rekam jejak dan sebagainya kenapa milih saya atau yang lain. Jadi saya iya kan waktu itu, dan bersedia.
Selanjutnya beberapa hari kemudian setelah hari Kamis atau Jumat, hari Seninnya diminta datang ke Setneg untuk diberikan surat keputusannya waktu itu harusnya Pak Pratikno tapi Pak Pratikno lagi mendampingi presiden untuk ke luar kota kemudian Pak Moeldoko yang menggantikan untuk memberikan SK dan pengarahan presiden membacakan arahan presiden.
Bagaimana tingkat antusias pendaftaran komisioner KPK?
Ya kalau antusiasnya bisa kita lihat tinggi itu bisa dibuktikan dari jumlah peserta 384 belum termasuk belakangan masuk email sampai batas waktu yang ditentukan belum masuk ke kami, padahal sudah kirim. Tapi ambil angka 384 itu sudah cukup besar menurut saya.
Pada empat tahun lalu 194, kemudian diperpanjang jadi 600an tapi banyak juga job seeker pencari kerja kalau dari jumlah dan keterwakilan dari berbagai profesi saya kira mencukupi 384 unsur-unsurnya paling banyak dari dosen perguruan tinggi, advokat, dan disusul oleh korporasi BUMN, BUMG, kemudian polisi, jaksa, hakim, mantan-mantan juga ada. Kemudian juga bahkan ada dokter lalu lain-lain yang tidak digolongkan di situ.
Baca: Begini Permintaan Ribu Pendukung Nuril kepada Presiden
Untuk penyelesaian berkas-berkas KPK seberapa sulit? dan berapa lama butuh waktunya?
Karena segitu banyak pendaftar kan kami harus satu-satu kami teliti bagaimana riwayat pendidikannya, bagaimana riwayat pekerjaannya, kemudian ada kriteria kami 15 tahun di bidang hukum atau ekonomi atau keuangan perbankan itu kita cek lagi benar tidak walaupun bisa akumulasi sifatnya. tapi kami cek satu-satu itu, makanya Jumat kemarin sampai jam 01.00 jam 02.00 kita kerja.
Lalu minggu ini kita rapat terus karena tanggal 11 akan kita umumkan peserta-peserta yang lolos seleksi administratif tahapan berikutnya masukan publik tentang calon-calon yang kami umumkan yang lolos pendaftaran dari situ akan kami analisis lagi jadi ada beberapa tahapan dalam seleksinya.
Seleksinya jelas lebih ketat dari empat tahun silam, selain beberapa tambah item seperti psikotes, termasuk kerja sama media untuk uji publik.
Nanti mekanismenya kami atur. Lalu kami libatkan juga lembaga yang pada empat tahun lalu atau periode sebelumnya tidak dilibatkan. Misalnya, BNPT kaitannya dengan kami berusaha menghindari kemungkinan intervensi-intervensi apapun termasuk termasuk intervenso ideologis. Misalnya, radikalisme itu ke BNPT.
Nanti kalau menyangkut narkoba dengan BNN. Narkoba itu kaitannya dengan tidak hanya pemakai atau pengedar. Tetapi juga sindikat kalau narkoba itu. Lalu kami libatkan Mahkamah Agung untuk memberikan masukan kepada kami jika ada yang terlibat perkara atau apa yang kemudian menjadi catatan hitam atau yang kurang baik.
Soal Pansel KPK representasi dari Polri bagaimana tanggapan Anda? Apakah Pansel KPK pernah mendapatkan 'titipan' atau 'pesanan' dari pihak-pihak tertentu?